Kompas TV nasional hukum

Kata Rocky Gerung Usai Diperiksa Polri soal Dugaan Menghina Jokowi: Mengaku Tidak Dikriminalisasi

Kompas.tv - 14 September 2023, 05:00 WIB
kata-rocky-gerung-usai-diperiksa-polri-soal-dugaan-menghina-jokowi-mengaku-tidak-dikriminalisasi
Rocky Gerung usai diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Rabu (13/9/2023) malam. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Akademisi Rocky Gerung mengaku tidak dikrimininalisasi atas pelaporan terhadap dirinya ke polisi hingga harus menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian.

Rocky yang ditemui usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, mengaku apa yang disampaikannya merupakan jawaban atas pertanyaan akademis selaku pengamat yang mengkritisi kebijakan pemerintah.

Adapun kebijakan pemerintah yang dikritiknya adalah terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN dan Omnibuslaw.

Baca Juga: Siap Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini, Rocky Gerung akan Diperiksa soal Dugaan Menghina Jokowi

“Enggak ada kriminalisasi, kan ini pertanyaan akademis semua. Jadi, yang dipertanyakan adalah kapasitas saya untuk mengkritik pemerintah terhadap dua isu IKN dan Omnibuslaw,” kata Rocky di Gedung Bareskrim pada Rabu (13/9/2023) malam.

Rocky menjelaskan pernyataan yang disampaikan olehnya terkait dua isu tersebut memanfaatkan hasil-hasil riset terutama yang bersifat mengkritik.

“Kalau yang memuji ya bagian yang lain,” katanya.

Adapun hasil riset lembaga yang menjadi rujukan untuk melancarkan kritiknya yaitu hasil riset dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH dan Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi.

“Ya saya dasarkan argumen saya di dalam peristiwa itu. Saya memberi dua hal,” ujar Rocky Gerung. 

“Pertama semangat perjuangan buruh, yang kedua peralatan konseptual untuk bertengkar dengan kekuasaan di dalam dua kekuasaan itu, IKN dan omnibuslaw,” tuturnya.

Baca Juga: Diperiksa Bareskrim, Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan oleh Penyidik

Sementara itu, Haris Azhar selaku penasihat hukum Rocky Gerung mengatakan, kliennya menjawab 70 lebih pertanyaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x