Kompas TV nasional hukum

Jejak Kasus Ferdy Sambo (II): Pupus Skenario karena Nyanyian Bawahan

Kompas.tv - 24 September 2023, 09:00 WIB
jejak-kasus-ferdy-sambo-ii-pupus-skenario-karena-nyanyian-bawahan
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E, tiba untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan pleidoi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jenazah Brigadir J dimakamkan di Muaro Jambi pada Senin, 11 Juli 2023. Pihak keluarga sempat mengambil foto dan video kondisi jenazah almarhum sebelum dikebumikan. Itu mereka lakukan karena merasa kematian Brigadir J janggal.

Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J, mengatakan butuh perjuangan untuk memperoleh bukti-bukti itu. Keluarga Brigadir J sampai harus mengecoh polisi yang sedang berjaga. Dalihnya, ingin menambahkan formalin ke jasad Brigadir J.

Ketika polisi lengah, keluarga Brigadir J membuka baju almarhum. Menggunakan kamera ponsel, mereka memotret dan merekam kondisi tubuh Brigadir J yang penuh luka. Dari bukti foto dan video itu terungkap sejumlah luka di tubuh Brigadir J. 

“Ditemukan ada beberapa luka sayat, luka tembak dan memar, pergeseran rahang, serta luka menganga di bahu,” kata Kamaruddin.

Baca Juga: Kabar Richard Eliezer Usai Bebas: Telah Bersama Keluarga dan Jalani Bimbingan Sampai Januari 2024

Berbekal bukti-bukti itulah, Kamaruddin mewakili keluarga korban membuat laporan polisi. Ia melaporkan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke Bareskrim Polri pada Senin 18 Juli 2022. 

Kamaruddin juga menyertakan bukti lain dalam laporannya, yaitu surat permohonan visum at repertum dari Kapolres Metro Jakarta Selatan. 

Segera setelah laporan itu diterima, penyidik Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dari Polda Metro Jaya. Sementara desas-desus kasus makin liar di tengah masyarakat.

  

Mahfud MD Turun Tangan 

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD masih di Mekkah melaksanakan ibadah haji ketika peristiwa penembakan yang menggemparkan itu terjadi.

Segera setelah mengetahui insiden itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)  bergerak cepat. Sebagai Ketua Kompolnas, Mahfud menugaskan anggotanya, Benny Mamoto, untuk mencari tahu kebenaran peristiwa tembak-menembak itu. 

Saat itu Benny, yang juga mantan anggota polisi,  percaya dan berpegang pada skenario versi polisi: ada pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang berujung baku tembak sesama ajudan hingga Brigadir J tewas.

Saat pulang ke tanah air 13 Juli 2022, sikap Mahfud berbeda dengan Benny. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu justru tidak percaya kronologi versi Polri dalam kasus Brigadir J. Sebab, ia menilai ada banyak kejanggalan.

“Tidak masuk akal. Penjelasan fakta ke fakta tidak jelas,” ujar Mahfud.

Mahfud membeberkan, ada tiga hal yang membuat peritsiwa baku tembak itu terasa janggal. Pertama, terkait waktu rilis pers penembakan Brigadir J yang digelar Polri tiga hari setelah kejadian.

Menurut Mahfud, penundaan waktu rilis pers itu aneh. Tidak ada alasan bagi polisi mengulur waktu mengumumkan peristiwa tindak pidana ke publik meskipun hari libur.

Baca Juga: Tak Lagi Berstatus Narapidana, Richard Eliezer Jalani Program Cuti Bersyarat Sejak 4 Agustus

“Kalau beralasan hari Jumat libur, baru diumumkan Senin, itu kan janggal,” ucap Mahfud.

Kedua, terkait pernyataan pihak kepolisian yang berbeda-beda. Mahfud menuturkan, keterangan Karo Penmas Polri berbeda dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

“Keterangan keduanya tidak sinkron. Dari waktu ke waktu, lain. Dari satu tempat ke tempat, lain. Beda kejelasan pertama dan kedua,” ujarnya.

Ketiga, terkait peristiwa yang terjadi di rumah duka. Menurutnya, kondisi jenazah yang tak boleh dilihat oleh pihak keluarga merupakan hal yang tidak lazim. 

Karena itu, Mahfud meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meluruskan hal yang janggal tersebut.

 

Kasus Terbongkar  



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x