Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengibaratkan kesamaan antara judi online dan pinjaman online (pinjol) layaknya saudara kandung. Hal itu ia sampaikan saat bersama Pelaku UMKM dalam Sesi Diskusi AFPI UMKM Digital Summit 2023 di Jakarta Selatan, Kamis (21/09/2023).
“Kalau dari pantauan sementara kami pinjol ilegal ini adalah adik kandung dari judi online. Jadi habis main judi online, kurang duit, dia pinjol. Dapat duit pinjol, main judi lagi, kalah lagi. Jadi gali lubang, gali lubang, gali lubang lagi,” tutur Budi dikutip dari laman resmi Kominfo.
Menurut Budi, naiknya jumlah masyarakat yang mengakses judi online dan pinjaman online juga menyebabkan meningkatnya kasus kriminal belakangan ini. Sehingga, penindakan keduanya pun harus melibatkan OJK dan Kepolisian.
Baca Juga: Jokowi soal Investor Lokal IKN: Dulu Ditawarkan pada Diam, Sekarang Komplain, Kok Saya Enggak Diajak
“Kita tahu pekerjaan ini begitu sistematis. Ini kejahatan transaksional, adik-kakak itu, judi online dan pinjaman online. Kita juga berkoordinasi dengan Kepolisian, karena dampaknya sangat buruk, destruktif. Setelah judi online, jadi ke pinjaman online. Rakyat terjebak, kriminalitas jadi tinggi,” ujarnya.
“Indonesia ini darurat judi online, daya rusaknya terlalu tinggi dan sudah sangat meresahkan. Ruang digital kita jadi rusak, rakyat menjadi korban. Kita harus sama-sama memerangi judi online,” katanya.
Budi mengimbau kalangan artis dan publik figur, untuk turut bekerja sama dengan tidak mempromosikan judi online. Ia juga berharap, masyarakat dapat lebih produktif dalam memanfaatkan ruang digital.
“Kita harap ruang digital ini membuat masyarakat makin produktif. Pemerintah juga turut andil mendorong budaya masyarakat dalam memanfaatkan ruang digital. Kami juga melakukan program literasi digital, untuk menyadarkan masyarakat betapa merusaknya ruang digital kita digunakan untuk hal-hal buruk seperti judi online ini,” kata Budi.
Baca Juga: 10 Investor Kakap Tanam Duit Rp20 T di IKN, Alfamart, Agung Sedayu hingga Sinarmas
Menkominfo menjelaskan upaya dan sikap tegas pemerintah dalam menyikapi maraknya pinjol dan judi online dengan melakukan langkah-langkah cepat seperti pemutusan akses. Namun demikian, upaya tersebut membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
“Kita sedang berdiskusi dengan OJK soal pinjol ilegal. Kita harus mengantisipasi karena ini betul-betul seperti rentenir dan lintah darat yang mencekik masyarakat. Maka kita akan melakukan langkah-langkah untuk segera menutup pinjol-pinjol ilegal ini, jadi mohon dukungannya. Kita akan eksekusi ini semua supaya ruang digital kita ini menjadi lebih baik,” ujarnya.
Sumber : Kompas.tv, Kompas.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.