Kompas TV nasional politik

Ketua Komisi I: Persyaratan Administrasi Agus Subiyanto sebagai Calon Panglima TNI Sudah Lengkap

Kompas.tv - 10 November 2023, 17:22 WIB
ketua-komisi-i-persyaratan-administrasi-agus-subiyanto-sebagai-calon-panglima-tni-sudah-lengkap
Jenderal TNI Agus Subiyanto dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Merdeka, Rabu (25/10/2023). (Sumber: YouTube/Sekretariat Presiden)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan persyaratan administrasi calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sudah lengkap. 

Berkas administrasi yang akan diverifikasi terkait riwayat hidup, NPWP, KTP, Kartu Keluarga, LHKPN 2022, SPT Pajak 2022, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.

Baca Juga: Jenderal Agus Subiyanto Calon Tunggal Panglima TNI Gantikan Laksamana Yudo Margono

Verifikasi fisik berkas administrasi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu tengah diperiksa oleh pimpinan Komisi I DPR RI.

"Saya menyampaikan bahwa syarat administrasi calon panglima TNI sudah lengkap," kata Meutya Hafid dalam keterangan, Jumat (10/11/2023).

Politikus Partai Golkar itu menyebut, proses selanjutnya ialah uji kelayakan dan kepatutan pada Senin (13/11) pekan depan.

"Kita akan periksa berkas fisik administrasi sebelum memulai fit and proper test," ujarnya.

Adapun Komisi I DPR RI akan menggelar pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI pada Senin 13 November 2023. 

Diketahui, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan memasuki masa pensiun pada 26 November 2023. 

Kini telah diusulkan calon tunggal pengganti Yudo Margono ialah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto. 

“Penyampaian visi misi yang biasa disebut fit and proper test itu akan dilakukan hari Senin tanggal 13 November, pagi,” kata Ketua Komisi I  DPR RI Meutya Hafid kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta Kamis (9/11). 

Berdasarkan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.

Baca Juga: Komisi I DPR Uji Kelayakan dan Kepatutan Agus Subiyanto sebagai Calon Panglima TNI 13 November

Berdasarkan undang-undang yang sama, jabatan Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. 


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x