Kompas TV nasional politik

Riset: Media di Indonesia Sangat Berisiko Disetir Kepentingan Politik Praktis Jelang Pemilu 2024

Kompas.tv - 24 November 2023, 22:05 WIB
riset-media-di-indonesia-sangat-berisiko-disetir-kepentingan-politik-praktis-jelang-pemilu-2024
Ketua PR2Media Masduki menyerahkan hasil riset kepada Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025 Ninik Rahayu dan Ketua AJI Periode 2021-2024 Sasmito Madrim pada Kamis (23/11/2023) di Jakarta. (Sumber: PR2Media)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Media di Indonesia sangat berisiko disetir kepentingan politik praktis menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Temuan tersebut terungkap dalam hasil riset berkolaborasi Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang diluncurkan pada Kamis (23/11/2023) di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Ketua PR2Media, Masduki, menjelaskan bahwa riset ini menganalisis sisi kepemilikan serta afiliasi politik media maupun jurnalis di sejumlah media nasional dan media lokal yang terletak di wilayah Jakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Jawa Timur.

Riset berjudul “Kepemilikan dan Afiliasi Politik Media di Indonesia” ini menunjukkan perbedaan kepemilikan media nasional dengan kepemilikan media lokal.

"Perbedaan ini bisa dipahami jika melihat beberapa media lokal yang diteliti adalah media yang baru lahir dengan modal dan sumber daya manusia yang relatif kecil. Ini tentu membuat gerak mereka di pasar media lokal masih sangat terbatas," kata  Masduki melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.TV pada Jumat (24/11/2023).

Baca Juga: Pengamat Politik UGM Ungkap 5 Dampak dan Fenomena Penetapan Kaesang sebagai Ketum PSI

Beberapa media lokal yang diteliti, kata Masduki, kesulitan untuk mendapatkan pendanaan sehingga membuat mereka bergantung kepada dana pemerintah daerah dan iklan politik ketika masa pemilihan umum. 

Selain itu, penelitian ini juga menemukan adanya afiliasi politik jurnalis atau media secara langsung maupun tidak langsung.

Afiliasi langsung terjadi ketika jurnalis atau pemilik media memiliki relasi secara langsung dengan institusi pemerintahan, partai politik, dan organisasi underbouw-nya. Relasi ini terlihat setidaknya dalam tiga bentuk.

Pertama, jurnalis atau pemilik media pernah atau sedang menjadi pengurus partai politik. 

Kedua, jurnalis atau pemilik media pernah atau sedang menjabat dalam posisi tertentu di institusi pemerintahan. Dalam pengalaman di daerah yang di teliti, temuan penelitian menunjukkan ada kepala daerah yang berlatar belakang sebagai jurnalis. 

Ketiga, jurnalis atau pemilik media pernah atau akan masuk ke gelanggang politik praktis dengan mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif. 

Baca Juga: Pukat UGM Sebut Politik Transaksional Penyebab Kepala Daerah Korupsi dan Ditangkap KPK

Sementara itu, afiliasi tidak langsung terlihat dari hubungan kedekatan jurnalis atau pemilik media dengan aktor-aktor politik. Afiliasi ini lebih sulit untuk dideteksi atau dibuktikan. 

Beberapa narasumber dalam penelitian ini menunjukkan praktik-praktik afiliasi tidak langsung yang ada di daerah. Misalnya saja mengenai “kedekatan” jurnalis dengan aktor-aktor politik lokal.

Afiliasi politik jurnalis atau media, baik langsung maupun tidak langsung, menimbulkan tiga dampak terhadap aktivitas pemberitaan. 

Pertama, jurnalis atau pemilik dituntut untuk pandai-pandai mencari keseimbangan antara kepentingan politik pemilik, kepentingan editorial, dan kepentingan pasar di mana media beroperasi.

Kedua, adanya konflik kepentingan dari jurnalis yang mencalonkan diri sebagai 
calon anggota legislatif.

Ketiga, penggiringan opini publik melalui pemberitaan.

“Riset ini menemukan indikasi kuat adanya integration of media (integrasi media), government (pemerintah) and political ownership (kepemilikan politik)," jelas Masduki.

Baca Juga: Tukar Gagasan dengan Kampus Australia, UGM Angkat Isu Inklusi dan Keadilan Sosial Jelang Pemilu 2024

"Pola yang awalnya terjadi di tingkat nasional kini merambah ke media lokal dan makin dianggap sebagai gejala normal. Hal ini memunculkan kompetisi politik dan iklim persaingan usaha media yang tidak sehat,” tegasnya.

Oleh sebab itu, riset ini merekomendasikan agar para stakeholder atau para pihak yang terlibat untuk mengubah regulasi/aturan kepemilikan media dan partisipasi politik.


 

Kemudian, para peneliti dalam riset ini juga mendorong penguatan posisi Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia, serta peningkatan konsolidasi masyarakat sipil.

Hasil riset ini dapat diakses secara gratis melalui link berikut ini: https://pr2media.or.id/publikasi/kepemilikan-dan-afiliasi-politik-media-di-indonesia/.

Ada lima penanggap dalam acara peluncuran hasil riset ini, yaitu Ninik Rahayu selaku Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025, Sasmito Madrim selaku Ketua AJI Periode 2021-2024, dan Tulus Santoso selaku Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025.

Lalu, Guntur Syahputra Saragih selaku Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Periode 2020-2023 dan Ronald M. Manoach selaku Tenaga Ahli Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x