Kompas TV nasional humaniora

ASN yang Pindah ke IKN Juli 2024 Diusulkan Dapat Tunjangan Pionir

Kompas.tv - 19 Februari 2024, 22:45 WIB
asn-yang-pindah-ke-ikn-juli-2024-diusulkan-dapat-tunjangan-pionir
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengungkap, pihaknya sedang mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait pemberian insentif berupa tunjangan pionir kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke IKN. (Sumber: menpan.go.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mengungkapkan pihaknya mengusulkan pemberian insentif berupa tunjangan pionir untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah duluan ke IKN, kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"(Tunjangan pionir) Untuk kloter pertama pemindahan pada bulan Juli 2024 mendatang," kata Anas dalam keterangan resminya, Senin (19/2/2024).

"Hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta," lanjutnya.

Sementara perihal hunian bagi ASN, Anas mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait. Sehingga diharapkan para ASN mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun yang sifatnya kedinasan, dan tidak perlu membayar sewa.

Baca Juga: Saat Jokowi Cerita Jalankan Usaha Mebel dari Subuh sampai Tengah Malam ke Ibu-Ibu Nasabah PNM Mekaar

“Pada dasarnya pegawai ASN siap untuk dipindahkan ke IKN. Adapun yang menjadi satu hal yang penting yang saat ini kita terus koordinasikan dan matangkan dengan OIKN dan Kementerian PUPR adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah," ujarnya. 

Selain itu, Kementerian PANRB juga terus berkoordinasi untuk memastikan ketersediaan infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, infrastruktur jaringan, dan sistem yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran pegawai ASN di IKN, serta untuk efektivitas komunikasi dengan kantor di Jakarta.  

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu menyatakan ada sekitar 12.000 ASN dari 38 kementerian/lembaga yang akan secara bertahap pindah ke IKN mulai Juli sampai dengan Desember 2024.

Mereka terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi  (JPT) Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana.

Baca Juga: Bawaslu: Dibandingkan 2019, Bentuk Ketidaknetralan ASN pada Tahapan Pemilu 2024 Lebih Banyak



Sumber : KOMPAS TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x