Kompas TV nasional politik

PSI: Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dibuat oleh Partai yang Lolos Parliamentary Threshold 2,5 Persen

Kompas.tv - 4 Maret 2024, 14:06 WIB
psi-ambang-batas-parlemen-4-persen-dibuat-oleh-partai-yang-lolos-parliamentary-threshold-2-5-persen
Ketu DPP PSI Cheryl Tanzil, dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (4/3/2024) menanggapi putusan MK soal persentase ambang batas parlemen. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Cheryl Tanzil menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang persentase ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Menurut Cheryl, sejak tahun 2019 PSI sudah menyuarakan tentang persentase ambang batas parlemen.

“Sebenarnya kalau kita mengikuti perjalanan PSI, dari 2019, kita memang sudah menyuarakan ini ya,” jelasnya dalam dialog Sapa Indonesia pagi, Kompas TV, Senin (4/3/2024).

“Bahwa ambang batas empat persen ini kan dibentuk oleh partai-partai yang sebenarnya mereka sendiri pun lolos di saat 2009 itu 2,5 persen PT nya. Lalu 2014 naik menjadi 3,5, dan 2019 naik menjadi empat persen,” bebernya.

PSI, lanjut dia, sangat mengapresiasi jika semangatnya untuk menyederhanakan partai politik (parpol) yang ada.

Baca Juga: Waketum PAN Sebut Parliamentary Treshold Besar Sebabkan Disproporsionalitas yang Besar

Tapi, penyederhanaan partai politik bukan dari sisi jumlahnya, melainkan dari sisi ideologi.

“Kami sih cukup apresiasi kalau semangatnya untuk menyederhanakan parpol-parpol yang ada. Tetapi sangat logis dengan pernyataan pak Viva Yoga yang mengatakan kita mau melihat dari jumlah parpol atau ideologinya,” tuturnya.

“Saya sih sangat apresiasi dengan penjelasan yang begitu bernas dari Pak Viva Yoga, yang kita mau kan di sini ideologinya, jangan yang terlalu banyak tapi bagaimana mengerucutkan ideologi-ideologi itu memang betul-betul representai dari para pemilih,” ujarnya.

Ia pun membeberkan catatannya mengenai hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, bahwa jumlah suara pemilih yang tidak dikonversi menjadi anggota DPR mencapai 9,79 persen.

“Kalau digabungkan suara-suara kursi yang jadi dari caleg tapi partainya belum bisa menembus parliamentary threshold 4 persen itu ada 9,79 persen, ini cukup besar ya,” tuturnya.

“Malah tadi kalau di catatan Pak Viva Yoga itu kan 11,12 persen ya, kalau di catatan saya 9,79 peren, dan itu sebenarnya sudah lebih besar dari angka partai-partai papan tengah seperti NasDem juga ada PKB dan lain sebagainya,” tambahnya.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x