Kompas TV nasional hukum

Soal Dugaan Penyiksaan Warga Papua, Amnesty Desak Bentuk Tim Pencari Fakta-Evaluasi Penempatan TNI

Kompas.tv - 24 Maret 2024, 11:34 WIB
soal-dugaan-penyiksaan-warga-papua-amnesty-desak-bentuk-tim-pencari-fakta-evaluasi-penempatan-tni
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid saat di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (15/3/2024). Amnesty International Indonesia merespons beredarnya video  penyiksaan terhadap warga sipil Papua yang diduga dilakukan anggota TNI.(Sumber: Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Amnesty International Indonesia merespons beredarnya video penyiksaan terhadap warga sipil Papua yang diduga dilakukan anggota TNI.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut dugaan aksi penyiksaan di Papua tersebut.

“Kami mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh," kata Hamid dalam keterangan resminya, Sabtu (24/3/2024).

Pasalnya, Usman beranggapan kejadian tersebut merupakan penyiksaan kejam yang merusak naluri keadilan, serta menginjak-injak perikemanusiaan yang adil dan beradab.

“Tidak seorangpun di dunia ini, termasuk di Papua, boleh diperlakukan tidak manusiawi dan merendahkan martabat, apalagi sampai menimbulkan hilangnya nyawa," tegasnya.

Atas kejadian tersebut, ia menilai, pernyataan para petinggi TNI yang mengedepankan kemanusiaan seolah menjadi tidak ada artinya.

“Pernyataan-pernyataan petinggi TNI dan pejabat pemerintah lainnya soal pendekatan kemanusiaan maupun kesejahteraan menjadi tidak ada artinya sama sekali. Diabaikan oleh aparat di lapangan," ucapnya.

Usman pun menyebut tindakan tersebut bisa terulang karena selama ini tidak ada penghukuman atas anggota yang terbukti melakukan kejahatan penculikan, penyiksaan, hingga penghilangan nyawa.

“Bantahan Pangdam Cendrawasih adalah contoh pernyataan yang terkesan menutupi. Reaksi ini bisa membuat bawahan merasa dilindungi atasan saat terlibat kejahatan," ujarnya.

Ia pun kembali menekankan bahwa aksi penganiayaan warga sipil Papua yang diduga dilakukan anggota TNI tersebut merupakan penyiksaan serius dan mengandung rasisme yang kuat.

"Selain semua pelaku non-Papua, coba dengar kata-kata makian pelaku sambil terus menyiksa. Kejam dan rasis," ungkapnya.

Baca Juga: TNI Benarkan Oknum Prajurit Aniaya Warga Papua: Sedang Dilakukan Penyelidikan

Atas dasar itu, kata Usman, pihaknya mendesak agar dibentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengusut aksi penganiayaan tersebut.

Termasuk mendesak agar dilakukan evaluasi terkait penempatan prajurit TNI di tanah Papua.

"Harus ada refleksi tajam atas penempatan pasukan keamanan di Tanah Papua yang selama ini telah menimbulkan jatuhnya korban, baik orang asli papua, non Papua, termasuk aparat keamanan sendiri," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, video peristiwa penyiksaan terhadap seorang warga sipil Papua itu beredar luas atau viral setelah diunggah ke media sosial X.

Dalam video yang beredar tersebut, terlihat seorang warga Papua diikat dan dimasukkan ke dalam drum berisi air.

Pria itu pun lalu dipukuli hingga disayat menggunakan pisau oleh sekelompok orang yang diduga prajurit TNI.

Penyiksaan terhadap korban disebut terjadi di Yahukimo, Papua Pegunungan, yang merupakan wilayah di bawah Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih.

Terkait hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar menyebut pihaknya tengah menyelidiki video itu.

"Benar, diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI dan TNI saat ini sedang melakukan penyelidikan,” ujar Gumilar lewat pesan tertulis, Jumat (22/3).

Ia pun menyebut sejumlah prajurit yang diduga melakukan penyiksaan itu sedang menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol (Inf) Candra Kurniawan memastikan bahwa prajurit TNI yang terlibat penyiksaan tersebut akan ditindak tegas dan diproses secara hukum.

”Apabila benar itu pelakunya prajurit TNI, prajurit tersebut akan ditindak tegas dan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Candra.

“Karena TNI seperti lembaga atau institusi lainnya yang juga menjunjung tinggi hukum dan HAM,” katanya.

Baca Juga: Anggota TNI yang Diduga Siksa Warga Papua Diperiksa, Bakal Ditindak Tegas dan Diproses Hukum




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x