Kompas TV nasional hukum

Jawab Pertanyaan Hotman soal "Presiden Seperti Karyawan Ambil Uang Toko", Ini Penjelasan Romo Magnis

Kompas.tv - 2 April 2024, 14:23 WIB
jawab-pertanyaan-hotman-soal-presiden-seperti-karyawan-ambil-uang-toko-ini-penjelasan-romo-magnis
Tim kuasa hukum pasangan Prabowo-Gibran selaku pihak terkait dalam sidang PHPU Presiden di MK, Selasa (2/4/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

“Mengenai bansos, saya tidak mengataan apa pun tentang yang dilakukan Presiden Jokowi,” kata Romo Magnis tegas.

Dirinya hanya menyampaikan bahwa jika ada presiden yang membagikan bansos untuk kepentingan politiknya, hal itu merupakan pencurian.

“Kalau seorang presiden yang sebetulnya tidak mengurus langsung kementerian, mengambil bansos yang sudah disediakan di situ untuk kepentingan politiknya maka itu pencurian.”

“Apakah itu terjadi di Indonesia? Bukan urusan saya, saya bukan ahli mengenai hal-hal itu. Saya hanya melihat kasus secara teoritis.” tambahnya.

Ia juga menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Ganjar-Mahfud tentang dampak yang mungkin terjadi jika putusan MKMK soal pelanggaran etik diabaikan.

“Lalu mengenai dampak kalau pernyataan pelanggaran etika oleh MKMK diabaikan, tentu saja itu memberi kesan bahwa asal ada kekuasaan, maka bukan hanya etika tetapi juga hukum tidak perlu diperhatikan.”

“Jadi penguasa bisa mengatakan, abaikan saja. Itu dengan sendirinya memperlemah sekali struktur negara seperti negara hukum,” tambahnya.

Baca Juga: Lagi, Ketua MK Suhartoyo Tegur Ketua KPU di Sidang PHPU: Pak Hasyim Tidur, ya?

Sebelumnya, dalam pemaparannya, Romo Magnis mengatakan jika seorang presiden membagikan bantuan sosial (bansos) dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, hal itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko.

Dalam kesempatan itu, Romo Magnis menjelaskan lima poin tentang pelanggaran-pelanggaran etika berkaitan dengan Pemilu 2024.

Pada poin keempat, ia menjelaskan tentang pembagian bansos, yang menurutnya bukan milik presiden melainkan milik Bangsa Indonesia.


 

“Bansos bukan milik presiden melainkan milik bangsa Indonesia, yang pembagiannya menadi tanggung jawab kementerian yang bersangkutan dan ada aturan pembagiannya,” kata Romo Magnis.

“Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko.”




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x