Kompas TV nasional peristiwa

Polri soal Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidus Diperiksa Propam: Hasilnya Tak Ada Masalah

Kompas.tv - 30 Mei 2024, 16:50 WIB
polri-soal-anggota-densus-88-yang-kuntit-jampidus-diperiksa-propam-hasilnya-tak-ada-masalah
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Shandi Nugroho dalam konferensi pers, Kamis (30/5/2024). Shandi menyebut anggota Densus 88 yang kuntit Jampidsus Febrie Adriansyah telah diperiksa propam dan hasilnya tak ada masalah. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengonfirmasi bahwa terdapat anggota Detasemen Khusus Anti-Teror 88 (Densus) 88 yang diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung) buntut penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Shandi Nugroho menyebut anggota Densus 88 tersebut juga telah diperiksa Divisi Pengamanan Internal atau Paminal Propam Polri.

"Sudah kami sampaikan, memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung sudah dijemput sama Paminal, dan sudah diperiksa divpropam," kata Sandi dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).

Menurut penjelasannya, pemeriksaan tersebut telah rampung dan hasilnya tidak ada masalah.

"Dari Divpropam kami mendapat informasi anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," ujarnya.

Menurut penjelasannya dari hasil pemeriksaan anggota Densus 88 tersebut tak melanggar etika.

"Kalau hasil pemeriksaannya, tidak ada masalah, berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," ucapnya.

Ia kemudian menyinggung terkait pertemuan antara Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Istana Jakarta, Senin (27/5). Menurutnya hal tersebut menjadi jawaban terkait penguntitan terhadap Jampidsus.

"Itu kan kejadian seminggu yang lalu. Kemudian hari Seninnya sudah ditutup dengan pertemuan antara pemimpin-pemimpin lembaga saat kegiatan di Istana," ujarnya.

"Harusnya sudah terjawab pada Senin yang lalu bahwa tidak ada permasalahaan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Maka dari itu, ketika tidak ada permasalahan dan pemimpin sudah menyampaikan tidak ada maslah kenapa kita harus mempermasalahkan hal tersebut."

Baca Juga: Sempat Diperiksa usai Terciduk Intai Jampidsus, Kejagung Akhirnya Serahkan Anggota Densus ke Propam



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x