Kompas TV nasional peristiwa

Dari Persidangan SYL: Mantan Jubir KPK Dihadirkan Hari Ini hingga Desakan Periksa Auditor BPK

Kompas.tv - 3 Juni 2024, 05:00 WIB
dari-persidangan-syl-mantan-jubir-kpk-dihadirkan-hari-ini-hingga-desakan-periksa-auditor-bpk
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjeratnya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5/2024) malam. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)
Penulis : Iman Firdaus | Editor : Deni Muliya

"Praktik suap yang dilakukan oknum auditor dan anggota di lingkungan BPK RI itu nyata, dimana telah melakukan kejahatan yang melekat dengan kedudukan atau jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," kata Azmi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/5/2024).

"Fungsi auditor BPK yang melekat dan strategis kok digunakan untuk perilaku bagai 'bandit merajalela' dan karenanya perilaku culas begini harus diberantas habis," tambahnya.

Menurut Azmi, kasus tersebut sungguh miris dan tindakan memalukan yang dilakukan oknum pegawai BPK.

"Suap maupun pemerasan terkait laporan audit, itu terstruktur mulai dari Tim Pemeriksa, Pengendali Teknis, Penanggung Jawab dan Anggota," jelasnya.

Sementara itu Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Elizabeth Kusrini menyatakan, faktor utama yang menyebabkan BPK terlibat dalam kasus korupsi karena lembaga tersebut tidak memiliki badan pengawas yang efektif.

Kondisi ini memungkinkan anggota BPK untuk bergerak secara leluasa dan memanfaatkan celah dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 untuk berbuat sewenang-wenang.

Baca Juga: Terungkap, SYL dan Istri Beli Serum Wajah dari Jepang Pakai Uang Kementan, Segini Harganya

Selain KPK terdapat beberapa lembaga lain yang memiliki wewenang untuk mengusut dugaan suap dan tindak pidana korupsi, seperti Kejaksaan, Polri, Inspektorat, dan Ombudsman.

"Ombudsman meskipun tidak melakukan penyidikan, dapat berperan dalam mengawasi pelayanan publik dan dapat merekomendasikan investigasi atas dugaan maladministrasi di lembaga pemerintah itu,"kata Elizabeth.

Selain itu, sambung Elizabeth, masyarakat sipil dan media juga memainkan peran penting dalam mengawasi dan melaporkan dugaan korupsi yang dapat memicu penyelidikan oleh lembaga-lembaga tersebut. 

"Transparansi dan partisipasi publik sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil di Indonesia," ujarnya.

"Dalam praktiknya, partai politik dapat mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk aspek hukum, etika, dan citra publik, sebelum membuat keputusan. Jika ada keputusan etik yang menemukan pelanggaran berat, maka Dewan Etik BPK dapat memberikan rekomendasi sanksi, termasuk pemberhentian," kata Elizabeth.

Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Alvin Nicola berpendapat, perdagangan opini WTP marak terjadi.

Hal itu karena desain pengawasannya minim, sementara insentif dari label WTP jauh lebih besar untuk kenaikan anggaran.

”Situasi memprihatinkan di BPK hari ini sesungguhnya tidak mengejutkan, terutama karena desain kelembagaan lembaga audit negara ini memang sejak awal tersandera kepentingan politik,” ujar Alvin.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x