Kompas TV nasional peristiwa

Usai Serangan Ransomware, Pemerintah Sebut Data PDNS 2 Tidak Bisa Disalahgunakan

Kompas.tv - 26 Juni 2024, 23:25 WIB
usai-serangan-ransomware-pemerintah-sebut-data-pdns-2-tidak-bisa-disalahgunakan
Direktur Network dan IT Solution Telkom Indonesia Herlan Wijanarko dalam konferensi pers perkembangan pemulihan Pusat Data Nasional Sementara 2 di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024). (Sumber: ANTARA/Livia Kristianti)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Edy A. Putra

Baca Juga: Pusat Data Nasional Kena Serangan Siber, Besok DPR Panggil Kemenkominfo dan BSSN

Hingga Selasa (25/6/2024), teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terdampak dari insiden PDNS 2.

Pemerintah segera fokus melakukan pemulihan beragam layanan publik yang terdampak dan melakukan investigasi berupa forensik digital.

Pencegahan Penyebaran Ransomware

BSSN mengatakan, dalam mencegah infeksi ransomware Brain Cipher dari PDNS 2, pihaknya bersama Telkomsigma telah memutus akses pusat data lainnya dari PDNS di Surabaya. 

Pemutusan akses dilakukan pada PDNS 1 di Serpong, Tangerang Selatan, dan pusat data cadangan di Batam, Kepulauan Riau.

"Kita yakinkan bahwa Telkomsigma sudah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur. Kalau ada masalah di data center tersebut, sudah diputus antara Surabaya dengan Serpong dan juga demikian di Batam. Jadi kita memastikan supaya malware atau ransomware ini tidak menular ke sistem yang lain," jelas Hinsa.

Lebih lanjut, BSSN juga melakukan asistensi untuk penguatan keamanan siber pada pusat data lainnya, yaitu PDNS 1 di Serpong dan pusat data cadangan di Batam. 

Tim khusus dari BSSN sudah turun langsung ke dua lokasi pusat data tersebut untuk memeriksa keamanan siber yang sudah ditingkatkan.

"Ini sudah kita lakukan penguatan. Tim dari BSSN on-site di sana untuk memastikan bahwa di Batam maupun di Serpong tidak terjadi serangan siber. Ini salah satu upaya kita," terang Hinsa.

Dalam penanggulangan PDNS 2 dan pemulihan layanan publik sebagai imbas serangan siber itu, BSSN terlibat dalam investigasi digital forensik untuk menelusuri lebih jelas asal-usul serangan tersebut. 

Hasil investigasi itu nantinya akan ditelusuri bersama dengan tim cyber crime Polri untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat.

"Kita lakukan terus investigasi ini, kerja sama tentunya dengan Polri untuk bisa memastikan bagaimana ini. Nanti kita akan bisa lihat dengan teman-teman dari Kepolisian Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti," ujar Hinsa. 

Baca Juga: BSSN Konfirmasi Peretasan dan Penjualan Data Milik Inafis Polri, Benarkah Dijual di 'Darkweb'?


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x