Kompas TV nasional humaniora

61 Tokoh akan Terima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Jokowi, Ada Menteri hingga Budayawan

Kompas.tv - 13 Agustus 2024, 11:38 WIB
61-tokoh-akan-terima-tanda-jasa-dan-kehormatan-dari-jokowi-ada-menteri-hingga-budayawan
Ilustrasi Presiden Jokowi (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Dian Nita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo akan menyematkan tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 61 tokoh menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia.

Penyematan tanda jasa dan kehormatan akan dilaksanakan Rabu (14/8/2024) pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta. 

Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menyerahkan langsung penghargaan ini kepada para penerima, termasuk ahli waris dari calon penerima yang telah meninggal dunia.

Pemerintah memberikan tanda jasa dan kehormatan tersebut sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi besar yang telah diberikan oleh para tokoh dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Kumpulkan Kepala Daerah di IKN, Jokowi Minta Urusan Anggaran Pilkada 2024 Segera Diselesaikan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan tokoh-tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

"Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024," ucap Hadi Tjahjanto, Senin (12/8/2024), di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur dikutip dari laporan Reporter Kompas TV Dipo Nurbahagia.

Sebanyak 61 calon penerima telah dipilih, terdiri dari berbagai kategori tanda jasa dan kehormatan, yaitu: 1) Medali Kepeloporan (1 orang); 2) Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia (2 orang); 3) Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra (39 orang); 4) Tanda Kehormatan Bintang Jasa (17 orang); dan 5) Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma (2 orang).

Hadi juga menyampaikan bahwa para penerima tanda jasa dan kehormatan tersebut berasal dari berbagai latar belakang dan jabatan. 

Baca Juga: Menko Perekonomian Sebut Tidak Akan Ada Insentif Baru untuk Otomotif, Ini Alasannya!

"Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, 10 orang wakil menteri, 9 orang pejabat lembaga tinggi negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 orang pejabat TNI dan Polri, 5 orang WNI dengan latar belakang profesi, dan 2 orang budayawan," tambahnya.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x