Kompas TV nasional humaniora

Masih Dibuka, Berikut Link Cara Cek Formasi Seleksi PPPK 2024

Kompas.tv - 7 Oktober 2024, 04:00 WIB
masih-dibuka-berikut-link-cara-cek-formasi-seleksi-pppk-2024
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah resmi dibuka mulai 1 hingga 20 Oktober 2024. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Gading Persada

Berikut caranya:

1. Membuat Akun SSCASN 

Membuat akun sscasn memerlukan beberapa dokumen pendaftaran seperti: 

  • KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) 
  • Kartu Keluarga 
  • Ijazah 
  • Transkrip nilai 
  • Pas foto 
  • Dokumen yang diminta instansi seperti surat pernyataan dan surat lamaran Kemudian, masukkan data diri, foto selfi, foto KTP dan isikan semua kolom. 

2. Mendaftar PPPK 

  • Klik tombol Lanjutkan Login Pendaftaran atau buka kembali portal SSCASN dan login dengan akun yang sudah didaftarkan di https://sscasn.bkn.go.id  
  • Pada bagian Pengisian Biodata, baca dan pastikan nama sesuai dengan nama di ijazah, data nama masih dapat diubah bersama email dan jenis kelamin. 
  • Isi gelar depan ijazah dan gelar belakang ijazah, jika tidak ada maka isi dengan 
  • Masukkan alamat sesuai KTP dan isi apakah sedang mengikuti program beasiswa. 

Baca Juga: Upaya Penguatan SDM Versi RK-Suswono, Dharma-Kun, dan Pramono-Rano: Mana Paling Relevan?

  • Pilih jenis disabilitas, jika memilih selain Non Disabilitas maka isi link video disabilitas sesuai jenis disabilitas yang dipilih. 
  • Isikan alamat domisili termasuk kelurahan dan kecamatan, negara, provinsi dan kab/kota domisili, akun media sosial, tinggi badan, status perkawinan, agama, nomor telepon, nomor handphone, dan tanda tangan pada area yang tersedia. 
  • Klik Selanjutnya. 
  • Pada bagian Memilih Jenis Seleksi dan Mendaftar Formasi, pilih jenis seleksi PPPK. 
  • Jika merupakan eks THK-II, pilih Iya pada pertanyaan "Apakah anda peserta eks THK-II?" 
  • Klik selanjutnya. 

3. Mengisi Pilihan Instansi dan Formasi 

  • Pilih instansi dan jenis formasi. 
  • Centang kota jabatan Tenaga Kesehatan jika memilih PPPK Kesehatan. Begitupun pilihan jabatan lainnya. 
  • Klik Pilih untuk memunculkan form isian lebih lanjut atau klik Ulang untuk mengubah instansi dan formasi yang dipilih. 
  • Pilih Lokasi Formasi. 
  • Pilih Lokasi Tes, jika diperbolehkan instansi. 
  • Isi IPK sesuai dengan data transkrip nilai atau isi nilai ijazah SMA. 
  • Isikan jenis skor tes bahasa Inggris dan angka skornya. 
  • Isi kolom di sebelahnya dengan skor pelamar. Isi nomor ijazah. 
  • Isi tahun lulus sesuai dengan yang tertera di ijazah. 
  • Isi tanggal ijazah sesuai dengan yang tertera di ijazah. 
  • Isi nama sekolah sesuai yang tertulis di ijazah atau isi nama perguruan tinggi dan nama prodi. 
  • Isi kode CAPTCHA. 
  • Klik Selanjutnya. 

4. Isi Riwayat 

  • Masuk tahap Pengisian Riwayat, isikan riwayat pekerjaan jika ada, atau klik tombol Selanjutnya untuk langsung menuju tahap selanjutnya. 
  • Unggah dokumen sesuai ketentuan instansi maupun ketentuan format. 
  • Cek kembali tipe dokumen dan ukuran dokumen yang dapat diunggah ke sistem. 
  • Klik Unggah lalu cari dokumen di komputer. 
  • Setelah dokumen berhasil diunggah, status dokumen akan berubah menjadi Sudah Diunggah. Cek kembali dokumen yang sudah diunggah dengan klik Lihat. 
  • Jika salah unggah, klik Unggah kembali, lalu cari dokumen yang benar sehingga sistem menyimpan dokumen yang terakhir diunggah. 
  • Jika pelamar mengunggah file yang tidak sesuai Ketentuan Unggah Dokumen, maka muncul kotak Galat. 
  • Setelah unggah semua dokumen, klik Periksa kembali apakah dokumen sudah sesuai ketentuan instansi dan format. 
  • Jika sudah yakin semua dokumen sesuai, klik Selanjutnya. 

5. Resume Pendaftaran 

  • Masuk ke bagian Resume, baca dan cek lagi data-data yang sudah diisi. 
  • Jika belum yakin atau hendak memperbaiki data-data sebelumnya, klik sebelumnya. 
  • Cek dan pastikan data yang sudah diisikan pada sistem tidak salah isi, klik lihat dokumen yang diunggah. 
  • Setelah yakin tidak ada kesalahan, centang dengan klik semua kotak mulai dari Nama Instansi sampai Persyaratan Instansi. 
  • Klik Akhir Pendaftaran

Baca Juga: Solusi Atasi Macet Jakarta, Dharma-Kun Sebut Tidak Perlu Ada Penambahan Armada Transportasi


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x