Kompas TV nasional peristiwa

Ada HGB di Pagar Laut Tangerang, KKP: Tidak Bisa Hak Atas Tanah di Laut, Tidak Sesuai Konstitusi

Kompas.tv - 22 Januari 2025, 10:37 WIB
ada-hgb-di-pagar-laut-tangerang-kkp-tidak-bisa-hak-atas-tanah-di-laut-tidak-sesuai-konstitusi
Sejumlah personel TNI AL membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Banten, Sabtu (18/2/2025). Hingga Minggu (19/1) siang tidak tampak lagi aktivitas pembongkaran. (Sumber: Tangkapan layar YouTube KompasTV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tegaskan laut milik bersama dan bersifat open akses sehingga tidak bisa ada hak atas tanah di laut. Selain itu pasal 18 dan 19 Undang-undang Cipta Kerja menyatakan, pemanfaatan laut wajib sesuai dengan rencana tata ruang dan harus memiliki kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.

Demikian Juru Bicara Kementerian Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (22/1/2025).

“Jadi kalau di laut ada hak atas tanah atau semacam dokumen lain selain Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut ( PKKPRL), ya itu tidak sesuai dengan undang-undang dan konstitusi,” ucap Doni.

Doni lebih lanjut menyampaikan KKP baru mengetahui jika laut Tangerang yang dipagari sepanjang 30KM punya Hak Guna Bangunan (HGB). Doni mengkonfirmasi, pihak yang berwenang untuk mengeluarkkan surat HBG memang ada di Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Baca Juga: Hari Ini Tergantung Cuaca, KKP Targetkan Bongkar 7KM Pagar Laut di Perairan Tangerang

“Karena kalau KKP, perizinan di laut itu untuk pemanfaatan ruang laut, PKKPRL itu kan izin prinsip, izin dasar, dan itu dikeluarkan oleh KKP, pemerintah pusat dalam hal ini ditandatangani oleh pak menteri,” kata Doni.

“Jadi kalau PKKPRL ya KKP, tapi kalau bicaranya sertifikat, HBG itu di tempatnya Pak Nusron (Menteri ATR Nusron Wahid),” lanjutnya.

Sebagai informasi, hari ini  Rabu (22/1/2025) Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Anggota Komisi IV DPR RI meninjau pagar laut di Tangerang.

“Jadi nanti kita estimasi VVIP, Pak Menteri, Pak KSAL, dan unsur-unsur lainnya datang kalau bisa jam 9 atau 10 pagi sudah di lokasi, terus dimulai dengan rapat dulu, koordinasi semuanya,” kata Doni.

“Setelah itu kita ada semacam press conference singkat hasil dari rapat koordinasi, setelah itu para VVIP itu menyaksikan langsung di laut untuk proses pembongkaran oleh personel,” lanjutnya.

Baca Juga: Litbang Kompas: Suap dan Jual Beli Kasus Hukum Jadi Ganjalan Prabowo-Gibran, 37% Publik Tidak Puas

Doni menuturkan, ada sebanyak 2.593 orang terdiri dari nelayan hingga personel institusi ikut dalam pembongkaran pagar laut di Tangerang.

“Nelayan ada sekitar 1.115 orang, kapal itu kalau kapal nelayan kita hitung itu jadi 281 armada, KKP sendiri menurunkan 11 armada dengan 450 personel,” kata Doni.

“Angkatan Laut 33 armada 753 personel, Polair 6 armada 80 personel, KPLP 2 armada 30 personel, Bakamla 3 armada dan 100 personil, Pemprov Banten juga menurunkan armadanya ada 3 dan 95 personil,” lanjutnya.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x