JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat Indonesia perlu bersiap menghadapi pengeluaran bulanan saat memasuki bulan Maret 2025. Sebab PT PLN (Persero) memastikan program diskon tarif listrik 50% akan segera berakhir.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menegaskan bahwa program diskon listrik tidak akan diperpanjang melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
"Paket stimulus ini merupakan kebijakan pemerintah. Program ini diberlakukan pada Januari dan Februari 2025 saja," jelasnya dikutip dari Kompas.com, Senin (24/2/2025).
Penetapan batas waktu ini bukan keputusan sepihak dari PLN, melainkan implementasi dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 yang sejak awal memang dirancang sebagai stimulus jangka pendek.
Program yang telah menguntungkan 81,42 juta pelanggan rumah tangga ini dirancang sebagai bantuan ekonomi yang bersifat temporer.
Baca Juga: Sambut Ramadan, Tambah Daya Listrik PLN Diskon 50 Persen, Simak Cara Mendapatkan Promonya
Berakhirnya diskon 50% akan terasa signifikan bagi rumah tangga. Mulai 1 Maret 2025, konsumen harus kembali membayar tarif penuh.
Pelanggan dengan daya 900 VA-RTM yang selama Januari-Februari hanya membayar sekitar Rp 676 per kWh, kini harus kembali membayar Rp 1.352 per kWh.
Demikian pula dengan pelanggan daya 1.300 VA dan 2.200 VA yang akan kembali dikenakan tarif Rp 1.444,70 per kWh, dua kali lipat dari yang dibayarkan selama masa diskon.
Meski diskon berakhir, terdapat kabar baik yang perlu diketahui masyarakat. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu memastikan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi akan tetap stabil sepanjang Triwulan I 2025, termasuk bulan Maret.
Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Berakhir 28 Februari, Ini yang Perlu Dilakukan Pelanggan PLN
"Memasuki Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2025 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan," ungkapnya pada awal Januari lalu.
Golongan R-1/TR (Rumah Tangga):
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.