Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Aksi teror dalam bentuk bom bunuh diri di halaman markas Polrestabes Medan, Rabu (13/11/2019), merupakan bentuk kejahatan dari kelompok tidak manusiawi. Demikian dikatakan Juru Bicara Presiden, M. Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi KompasTV.
Bagaimana tidak manusiawi, akibat dari bom bunuh diri itu, enam polisi mengalami luka-luka cukup parah.
“Pemerintah tidak akan memberi toleransi sedikitpun terhadap aksi terorisme,” ujar Fadjroel Rachman.
Menurut Fadjroel, para pelaku atau kelompok terorisme akan terus dikejar, ditangkap dan diadili oleh sistem hukum yang berlaku.
Negara memiliki aparatur keamanan berkualitas secara pengorganisasian dan keterampilan yang selalu siap bekerja mengatasi aksi-aksi terorisme.
Pemerintah tidak membiarkan aksi teror mampu mengganggu keamanan, ketenangan dan produktivitas sosial ekonomi masyarakat.
Siapa pun individu yang menjadi rakyat Indonesia akan mendapatkan perlindungan keamanan sebaik mungkin dari negara.
Presiden memerintahkan penanganan, baik pencegahan dan penanggulangan, kejahatan terorisme dengan mengaktifkan kerjasama aktif seluruh pihak, baik pemerintah dan masyarakat,” tutur Fadjroel. (DMB)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.