A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Soal Tersangka Kasus Novel, Begini Kata Jokowi

Kompas TV nasional berita kompas tv

Soal Tersangka Kasus Novel, Begini Kata Jokowi

Kompas.tv - 30 Desember 2019, 21:07 WIB
Penulis : Christandi Super

Presiden Jokowi mengapresiasi kerja polisi yang telah menangkap pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan. Pernyataan ini disampaikan Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah.

Selain mengapresiasi kerja polisi, Jokowi juga meminta kasus Novel Baswedan dikawal bersama. Polisi menyebut kedua tersangka penyerang Novel merupakan anggota polisi aktif. Kedua tersangka ini sebelumnya ditangkap pada 26 Desember 2019 lalu di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Butuh waktu lebih dari 2.5 tahun bagi polisi untuk mengusut siapa pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Bahkan, Presiden Jokowi memberi perhatian pada kasus ini dengan memberi tenggat waktu agar pelaku penyerangan bisa diungkap paling lambat pada Desember 2019.

Dengan tertangkapnya pelaku penyerangan Novel Baswedan, publik masih menunggu apakah penyerang Novel hanya melibatkan 2 tersangka, ataukah ada nama lain. 




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x