A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Sebelum Dilaporkan ke Erick Thohir, Dirut PTPN V Sudah Memaafkan dan Tawari Ibu Pencuri Sawit Kerja

Kompas TV nasional berita kompas tv

Sebelum Dilaporkan ke Erick Thohir, Dirut PTPN V Sudah Memaafkan dan Tawari Ibu Pencuri Sawit Kerja

Kompas.tv - 5 Juni 2020, 23:23 WIB
sebelum-dilaporkan-ke-erick-thohir-dirut-ptpn-v-sudah-memaafkan-dan-tawari-ibu-pencuri-sawit-kerja
Dirut PTPN V Jatmiko K Santosa berbincang dengan Richa Marya Simatupang (31) dan suaminya Junaidi (43), pasca kasus pencurian tandan buah sawit PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, Riau, Kamis (4/6/2020). (Sumber: (KOMPAS.COM/IDON))
Penulis : Tito Dirhantoro

RIAU, KOMPAS TV - Diektur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, Jatmiko K Santosa, sudah memaafkan Richa, ibu tiga anak yang mencuri tandan sawit di kebun milik perusahaan yang dipimpinnya.

Jatmiko bahkan secara pribadi telah menyerahkan bantuan sejumlah uang kepada Richa dan suaminya. 

Bantuan tersebut sebagai bentuk prihatin perusahaan terhadap keluarga Richa, yang mencuri tandan buah sawit dengan alasan untuk membeli beras.

Baca Juga: Ibu 3 Anak Curi Sawit Buat Beli Beras, Anak Buah Prabowo Bakal Laporkan Direksi PTPN ke Erick Thohir

Karenanya, Jatmiko meminta Richa agar tidak mengulangi perbuatannya supaya tidak lagi berurusan dengan hukum.

"Tentu harapan kita ke depan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Karena yang namanya pencurian itu tidak dibenarkan," kata Jatmiko dikutip dari Kompas.com pada Kamis (5/6/2020).

Jatmiko mengaku kaget dengan pemberitaan yang beredar terkait penangkapan pelaku pencurian tandan buah sawit tersebut. Menurutnya, berita yang beredar tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Jujur saya sendiri sangat kaget dengan informasi yang beredar di media. Karena, sepemahaman saya, kami tidak melakukan kegiatan seperti itu. Artinya, kami dalam masalah hukum tetap melihat sisi kemanusiaannya juga,” kata Jatmiko.

Baca Juga: Waspada Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tengah Pandemi Corona

“Tapi kan, di berita yang beredar seolah-olah kami tidak punya rasa kemanusiaan. Makanya, saya datang langsung mengecek seperti apa yang sebenarnya.”

Tapi bagaimana pun, kasus tersebut sudah terjadi. Dia berharap ke depan tidak ada lagi aksi pencurian tandan buah sawit di PTPN V.

Selain memberikan bantuan berupa uang, Jatmiko bahkan menawarkan pekerjaan buruh harian di perusahaan plat merah itu kepada Richa dan suaminya.

"Nanti akan kami cek barangkali memang ada ruang buat Ibu Richa dan suami bekerja harian di tempat kita," ujar Jatmiko.

Richa Marya Simatupang tertangkap tangan mencuri tandan buah sawit milik PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, pada Sabtu (30/5/2020).




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x