A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Sebelum Dilaporkan ke Erick Thohir, Dirut PTPN V Sudah Memaafkan dan Tawari Ibu Pencuri Sawit Kerja

Kompas TV nasional berita kompas tv

Sebelum Dilaporkan ke Erick Thohir, Dirut PTPN V Sudah Memaafkan dan Tawari Ibu Pencuri Sawit Kerja

Kompas.tv - 5 Juni 2020, 23:23 WIB
sebelum-dilaporkan-ke-erick-thohir-dirut-ptpn-v-sudah-memaafkan-dan-tawari-ibu-pencuri-sawit-kerja
Dirut PTPN V Jatmiko K Santosa berbincang dengan Richa Marya Simatupang (31) dan suaminya Junaidi (43), pasca kasus pencurian tandan buah sawit PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, Riau, Kamis (4/6/2020). (Sumber: (KOMPAS.COM/IDON))
Penulis : Tito Dirhantoro

Baca Juga: Dipicu Harga Gula Tinggi, Erick Thohir akan Gabungkan 3 Perusahaan BUMN Sekaligus

Ibu tiga anak ini beraksi bersama tiga orang temannya. Namun, dua orang temannya berhasil melarikan diri.

Richa yang ditangkap petugas sekuriti perusahaan dibawa ke Polsek Tandun beserta barang bukti tiga tandan buah sawit dan satu egrek tangkai kayu. Akibat pencurian tersebut, perusahaan mengalami kerugian Rp 76.500.

Berkas perkara kasus ini langsung diserahkan penyidik kepolisian ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian tanpa melalui jaksa penuntut umum. Sebab, kerugian dalam kasus ini di bawah Rp 2,5 juta.

Dalam putusan sidang yang digelar pada Selasa (2/6/2020), Richa divonis bersalah dan dihukum tujuh hari penjara.

Baca Juga: Target Meleset, Erick Thohir Akui 90 Persen BUMN Babak Belur Terdampak Corona

Namun, yang bersangkutan tidak perlu menjalani penahanan. Kecuali, di kemudian hari ada perintah lain dalam putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap oleh karena tindak pidana lain sebelum masa percobaan dua bulan.

Kasus pencurian tersebut pun viral dan jadi sorotan nasional. Sejumlah pihak bahkan angkat bicara. Salah satunya anak buah Prabowo Subianto yang kini duduk di parlemen Habiburokhman.

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra itu berencana melaporkan jajaran direksi PTPN ke Menteri BUMN, Erick Thohir terkait kasus pencurian tersebut.

"Saya akan laporkan Direksi BUMN tersebut ke Menteri BUMN Erick Thohir agar bisa diberikan teguran," kata Habiburokhman dikutip dari Tribunnews.com pada Jumat (5/6/2020).

Baca Juga: Erick Thohir Sedih Penanganan Covid-19 di Indonesia Dibilang Sangat Buruk oleh Media Asing

Habiburokhman menilai, kasus RMS mencuri demi membeli beras bagi ketiga anaknya tersebut mengusik rasa keadilan masyarakat.

PTPN sebagai perusahaan milik rakyat, seharusnya membantu mensejahterakan rakyat di sekitar lokasi.

"Kalau ada pencurian kecil harusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Cukup yang bersangkutan mengembalikan, meminta maaf, serta berjanji tidak mengulanginya lagi," kata Habiburokman.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x