Kompas TV otomotif news

Bisa Hemat 10 Persen! Ini Estimasi Harga MPV Murah Setelah Insentif

Kompas.tv - 12 Februari 2021, 15:06 WIB
bisa-hemat-10-persen-ini-estimasi-harga-mpv-murah-setelah-insentif
Toyota Avanza telah memasuki usia 16 tahun pada Desember 2019 (Sumber: Kompas.com/TAM)
Penulis : Danang Suryo

JAKARTA, KOMPAS.TV - Airlangga Hartanto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan dalam keterangan resminya bahwa insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) akan diberikan kepada mobil dengan kriteria tertentu, Kamis (11/02/2021).

Relaksasi akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2 termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc yang diproduksi dalam negeri.

Baca Juga: Pajak Mobil Baru Bakal Dihapuskan, Cek Syaratnya

Harga mobil penumpang kurang dari 1.500 cc rakitan lokal atau berstatus completely knocked down (CKD) di Indonesia dengan begitu, diprediksi akan mengalami penurunan harga hingga puluhan juta rupiah.

Airlangga berharap dengan adanya insentif yang diberikan konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah ke atas akan meningkat.

"Meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini," kata Airlangga seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/02/2021).

Dalam segmen MPV murah, hampir semua kontestan akan mendapat relaksasi yang dimaksud.

Baca Juga: Mulai Maret 2021, Harga Mobil Lebih Murah karena Bebas PPnBM

Misalnya Toyota Avanza yang saat ini dihargai mulai Rp 200,2 juta (tipe 1.3 E STD M/T) sampai Rp 231,250 juta (tipe 1.3 G A/T).

Dengan PPnBM Avanza sebesar 10 persen dan harga tipe terendah sebesar Rp 200,2 juta, artinya mobil tersebut dikenakan PPnBM Rp 20,020 juta.

Ini sebetulnya hanya hitungan kasar semata agar terlihat lebih mudah dianalogikan oleh konsumen.

Baca Juga: Isuzu Panther "Sang Raja Diesel" Resmi Pensiun Tahun Ini

Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road.

Sedangkan, harga yang ditawarkan model kepada konsumen sudah terbebani lagi dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikenakan pemerintah daerah yang nilainya berbeda-beda tiap provinsi di Indonesia.

Berikut ini kisaran harga Low MPV Setelah Mendapat PPnBM 0 Persen melansir Kompas.com:

Toyota Avanza
Harga Awal Rp 200,2 juta sampai Rp 231,250 juta
Estimasi Harga Baru Rp 180,180 juta sampai Rp 208,125 juta

Mitsubishi Xpander
Harga Awal Rp 221,4 juta sampai Rp 278,9 juta
Estimasi Harga Baru Rp 199,260 juta sampai Rp 251,010 juta

Daihatsu Xenia
Harga Awal Rp 196,750 juta sampai Rp 240,650 juta
Estimasi Harga Baru Rp 177,075 juta sampai Rp 216,585 juta

Nissan Livina
Harga Awal Rp 208,3 juta sampai Rp 276,050 juta
Estimasi Harga Baru Rp 187,470 juta sampai Rp 248,445 juta

Suzuki Ertiga
Harga Awal Rp 210,5 juta sampai Rp 254,5 juta
Estimasi Harga Baru Rp 189,450 juta sampai Rp 229,050 juta

Honda Mobilio
Harga Awal Rp 207,5 juta sampai Rp 252,5 juta
Estimasi Harga Baru Rp 186,750 juta sampai Rp 227,250 juta

Wuling Confero
Harga Awal Rp 154,8 juta sampai Rp 202,8 juta
Estimasi Harga Baru Rp 139,320 juta sampai Rp 182,520 juta.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x