Kompas TV pendidikan edukasi

Korupsi di Sektor Pendidikan Tak Pernah Berhenti, si Miskin Selalu Jadi Korban

Kompas.tv - 27 Januari 2023, 16:07 WIB
korupsi-di-sektor-pendidikan-tak-pernah-berhenti-si-miskin-selalu-jadi-korban
Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat pendidikan Indonesia setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022, Minggu (21/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar Youtube KOMPAS TV)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Iman Firdaus

Modus operandi terbanyak berupa penggelembungan harga pengadaan barang dan jasa serta proyek fiktif masing-masing sebesar 14,2 persen. Selain itu berbentuk pungli (13,3 persen), pemotongan anggaran (10,8 persen), penyalahgunaan wewenang (5,8 persen), dan praktik lainnya.

Laode mengatakan, jumlah kasus korupsi sektor pendidikan lebih banyak dari yang diusut KPK. Sejumlah kasus dengan nilai korupsi di bawah Rp 1 miliar, misalnya, ditangani oleh lembaga lain karena bukan wewenang KPK.

Rawan terjadi di perguruan tinggi

Korupsi juga rawan terjadi di perguruan tinggi. Bentuknya beragam, mulai dari pengadaan barang dan jasa, insentif dosen atau peneliti, uang penelitian, dan jual beli nilai kelulusan.

“Suap penerimaan mahasiswa baru banyak terjadi. Kami mendapat banyak laporan, khususnya untuk Fakultas Kedokteran,” ucapnya.

Bentuk ketimpangan akses pendidikan

Direktur Eksekutif Asa Dewantara Abdul Malik Gismar memaparkan sejumlah bentuk ketimpangan akses pendidikan di berbagai jenjang.

Sebesar 14,94 persen atau 12.560 desa di Indonesia tidak memiliki akses ke semua jenis PAUD. Hanya 11 persen desa yang dapat mengakses PAUD dalam radius kurang dari 6 kilometer.

“Rata-rata jarak ke PAUD di perdesaan mencapai 18,77 km. Sementara di perkotaan hanya 3,15 km,” katanya.

Ketimpangan pun terjadi dalam mengakses pendidikan dasar dan menengah. Jarak rata-rata mengakses SD di Jawa, misalnya, hanya 1,23 km. Sementara di Maluku dan Papua mencapai 6,37 km.

“Sebesar 31,32 persen (sekitar 4,17 juta anak) dari total penduduk berusia 16-18 tahun tidak bersekolah di SMA. Sebanyak 54,19 persen di antaranya tinggal di desa,” jelasnya.

Menurut Malik, beban menyekolahkan anak masih cukup besar. Mengingat, pengeluaran untuk pendidikan bukan sekadar uang sekolah, tetapi biaya lain seperti transportasi.

Dengan demikian, korupsi di sektor Pendidikan memperburuk ketimpangan akses Pendidikan. Ketimpangan akses itu terjadi mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga perguruan tinggi.

 




Sumber : Kompas.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x