JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah memperkenalkan sistem pengecekan online untuk tahun 2024. Melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Kemendikbudristek menyediakan platform digital bagi sekitar 18,5 juta siswa penerima PIP untuk memantau status pencairan dana bantuan mereka.
Penerima manfaat dari program ini meliputi peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau berisiko kemiskinan, dengan alokasi dana mencapai Rp13,4 triliun untuk tahun ini.
Baca Juga: SIM/STNK Pemudik yang Masa Berlakunya Habis Tidak Ditilang Selama Libur Lebaran 2024
Untuk mengetahui informasi terkini mengenai status pencairan BLT, siswa diundang untuk mengunjungi website resmi PIP dan mengikuti beberapa langkah sederhana, yang mencakup pengisian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Imbas Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Contraflow Dihentikan Sementara
Besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta per tahun, tergantung pada tingkat pendidikan siswa.
Program PIP tidak hanya terbuka bagi pemegang KIP, tetapi juga bagi siswa dari berbagai latar belakang khusus, termasuk yang terdampak bencana alam atau memiliki kebutuhan khusus lainnya.
Baca Juga: Update Pencairan Dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II 2023, 656.390 Siswa Terima Bantuan
Baca Juga: Update Cek Penerima PIP Kemdikbud April 2024, Bantuan Uang sampai Rp1,8 Juta untuk SMA
Baca Juga: Dede Yusuf Pertanyakan Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib, DPR Panggil Nadiem Besok
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.