Kompas TV entertainment selebriti

5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Selidiki Rio Reifan Ini Pemakai atau Pengedar

Kompas.tv - 30 April 2024, 11:25 WIB
5-kali-ditangkap-kasus-narkoba-polisi-selidiki-rio-reifan-ini-pemakai-atau-pengedar
Foto arisp Rio Reifan.  (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Barat memastikan pihaknya harus melakukan proses penyidikan terhadap Rio Reifan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Apakah ada kemungkinan Rio Reifan pengedar atau hanya sekadar pecandu narkoba?

"Begini, karena tersangka ini sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama, maka kami dari kepolisian melakukan proses penyidikan dulu," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Pajiyoga, Senin (29/4/2024).

Kendati demikian putusan untuk rehabilitasi atau vonis penjara merupakan wewenang dari pihak pengadilan

Baca Juga: Erick Thohir Akui Bangga dengan Penampilan Timnas Meski Tiket Olimpiade Tertunda

"Nanti hasil putusan bahwa tersangka dipidana penjara ataupun hasil rehabilitasi, kami serahkan kepada pengadilan," ujar Indrawienny.

Seperti diketahui sudah lima kali Rio Reifan kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Seolah tak kapok, ia keluar masuk penjara sejak 2015.

Rio Reifan nyaris menjalani kehidupannya di balik jeruji besi selama 9 tahun terakhir. Total sudah lima kali Rio Reifan terseret kasus serupa yakni pada 2015, 2017, 2019, 2021 dan terkini 2024.

Jejak Kasus Narkoba Rio Reifan

Kasus pertama Rio Reifan terjadi pada 8 Januari 2015. Saat itu Rio Reifan ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.

Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.

Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam, dan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.

Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.

Baca Juga: Efek Penting Perjanjian Pisah Harta, Seperti yang Terjadi pada Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba.

Kemudian Rio ditangkap lagi di tahun 2021. Ia mengungkapkan alasan kembali mengonsumsi narkoba jenis sabu yaitu karena ada masalah dan khilaf. Pengakuan tersebut diungkap Rio ketika menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik kala itu.


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x