JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menargetkan Surat Edaran (SE) tentang libur sekolah selama bulan Ramadan 2025 akan terbit pekan ini.
Saat ini, pemerintah sedang melakukan finalisasi SE yang akan ditandatangani tiga menteri yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Insyaallah minggu ini sudah terbit,” kata Pratikno di kantornya, Senin (20/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Dia menegaskan SE ini diperlukan karena kebijakan terkait libur sekolah selama Ramadan melibatkan berbagai pihak.
Baca Juga: Long Weekend Libur Januari 2025 Mulai Pekan Ini, Simak Jadwalnya
Pendidikan dasar dan menengah menjadi kewenangan daerah, sedangkan pendidikan keagamaan seperti madrasah, berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Pratikno menjelaskan, keputusan akhir terkait libur sekolah Ramadan 2025 tetap akan didasarkan pada SE Tiga Menteri tersebut.
“Kami sudah sepakat bahwa apakah sekolah libur atau tidak, semuanya adalah bagian dari proses pendidikan," kata Pratikno.
"Ketika libur, peran orang tua menjadi lebih penting. Di sisi lain, sekolah juga dapat menyelenggarakan kegiatan tambahan jika disepakati oleh pihak sekolah dan orang tua,” ungkapnya.
Dikutip dari Kompas.tv, pemerintah mempertimbangkan tiga opsi terkait libur sekolah selama Ramadan.
Baca Juga: Libur Panjang, Ganjil Genap Jakarta 27-29 Januari 2025 Ditiadakan
Opsi pertama, libur penuh selama Ramadan dengan mengganti aktivitas sekolah dengan kegiatan keagamaan.
Opsi kedua, libur sebagian, yaitu meliburkan sekolah beberapa hari pada awal Ramadan, dilanjutkan masuk kembali hingga menjelang Idulfitri.
Opsi ketiga, sekolah tetap berjalan seperti biasa selama Ramadan.
Sumber : Kompas.com, Kompas.tv
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.