Ekstrakurikuler untuk Penguatan Karakter
Aktivitas yang dianjurkan meliputi:
Langkah Implementasi oleh Pemerintah Daerah
1. Pengintegrasian Program
Kebijakan pendidikan karakter diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJMD dan RKPD.
2. Publikasi dan Kampanye Publik
Pemerintah mendorong kampanye publik untuk menyukseskan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
3. Pemantauan dan Evaluasi
Evaluasi pelaksanaan kebijakan dilakukan minimal sekali setahun oleh pemerintah daerah dan satuan pendidikan.
4. Pelaporan Berjenjang
Setiap level pemerintah wajib melaporkan pelaksanaan kebijakan ini melalui mekanisme yang telah diatur:
Kebijakan ini bertujuan mencetak generasi yang beriman, bertakwa, disiplin, patriotik, dan berkompetensi tinggi, yang akan menjadi kader bangsa dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sinergi tiga kementerian ini diharapkan mampu mewujudkan sumber daya manusia unggul untuk masa depan Indonesia.
Baca Juga: Cari 2 Asisten Pelatih Lokal Pendamping Kluivert, PSSI Seleksi Ketat 10 Kandidat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.