BANDUNG. KOMPAS. TV - Polda jabar telah menetapkan jadwal pemanggilan kedua rizieq shihab, sebagai saksi dalam kasus kerumunan mega mendung. Rizieq akan kembali dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada 14 desember .
Pihak penyidik polda jabar akan kembali memanggil pimpinan FPI untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus megamendung. Sebelumnya polisi telah menjadwalkan pemanggilan pertamanya pada kamis hari, namun rizieq tidak dapat memenuhi panggilan.
Melalui pengacaranya, rizieq menyampaikan surat keterangan kepada penyidik, rizieq diketahui masih dalam kondisi pemulihan.
Menanggapi terkait penetapan MRS sebagai tersangkadalam kasus kerumunan petamburan oleh polda metro jaya, kabid humas polda jabar kombes pol erdi a chaniago, penyidikan akan dilakukan sesuai prosedur untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini.
IG: https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube: https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter: https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook: https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.