Kompas TV regional politik

Pilkada Semarang 2020, Paslon Hendi-Ita Menang Telak Lawan Kotak Kosong

Kompas.tv - 17 Desember 2020, 06:10 WIB
pilkada-semarang-2020-paslon-hendi-ita-menang-telak-lawan-kotak-kosong
Ilustrasi: kotak suara Pilkada. (Sumber: KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD)
Penulis : Deni Muliya

SEMARANG, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2020 di Rama Shinta Ballroom, Hotel Patra Jasa, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga: 57 Tahanan Polrestabes Semarang Nyoblos Di Sel

Rapat pleno terbuka itu memutuskan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu (Hendi-Ita) unggul telak melawan kotak kosong.

Pasangan calon Hendi-Ita memperoleh 716.693 suara atau 91,56 persen. 

Sedangkan kotak kosong memperoleh 66.071 suara atau 8,44 persen. 

"Kami sudah menetapkan perolehan suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Semarang 2020. Hasil rekapitulasi dari total 16 kecamatan di Kota Semarang perolehan suara paslon sebesar 91,56 persen," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Henry Casandra Gultom. 

Selanjutnya, jumlah suara sah sebanyak 782.764 suara dan tidak sah sebanyak 22.760 suara. 

Adapun jumlah DPT Kota Semarang ada sebanyak 1.174.068 pemilih. 

"Ada yang dirusak, ada yang dibolongi, (ada yang dicoblos dua-duanya), atau tidak dicoblos sama sekali itu masuk suara tidak sah," katanya.

Henry menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan calon terpilih. 

Baca Juga: Jika Masyarakat Berkerumun Peringati Tahun Baru Nanti, Kapolda Jateng: Kita Pasti akan Bubarkan

Penetapan tersebut dilakukan apabila tidak ditemukan potensi atau perkara sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Kami tetap menunggu waktu 3X24 jam sejak diputuskan untuk gugatan di MK. Selanjutnya menunggu terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi dari Mahkamah Konstitusi dalam waktu maksimal lima hari kerja," tuturnya.

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang berlangsung selama sembilan jam tersebut disaksikan oleh empat saksi dari paslon.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x