BATAM, KOMPAS.TV - Ada modus baru dalam penyelundupan sabu. Modus ini berhasil diungkap Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam dan Polresta Barelang, Kepulauan Riau.
Baca Juga: Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, Pelaku Dijanjikan Upah Rp100 Juta
Sabu memang dibungkus dengan kemasan teh dan kopi yang merupakan produk dari Tiongkok seperti yang pernah dilakukan sebelumnya, tapi para pelaku yang berjumlah lima orang berusaha mengelabui petugas dengan mengangkut barang haram tersebut dengan fasilitas mewah yaitu kapal jenis yacht, bukan kapal nelayan seperti yang biasanya mereka lakukan.
Baca Juga: Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Oknum ASN Pangkalpinang Ditangkap Polisi
Pelaku juga berasal dari berbagai daerah. Ada yang dari Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, Bitung dan Batam. Kelimanya punya tujuan yang sama, membawa sabu dari Malaysia ke Kalimantan melalui perairan Batam. Kini kelimanya telah diamankan. Mereka terancam hukuman penjara 5-20 tahun atau penjara seumur hidup.
Video editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.