MALANG, KOMPAS.TV- Sesuai Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2022 tentang PPKM level di wilayah Jawa-Bali, Kota Malang ditetapkan naik level menjadi level 2, dari sebelumnya level 1. Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji melakukan protes dan klarifikasi ke Kementerian Kesehatan.
Ditemui Kamis (06/01/2022) siang di Balai Kota Malang, Wali Kota Malang menyebut sebenarnya Kota Malang tetap berada di level 1. Setelah melakukan pengecekan kembali masuknya Kota Malang dalam PPKM level 2, karena ada beberapa kriteria, salah satunya angka testing Kota Malang sudah di angka 16, namun data di Mendagri masih 14. Hal ini menurut Wali Kota karena adanya kemungkinan kesalahan memasukkan data.
"Kenapa kita masuk ke level 2, ternyata testing kita yang dianggap belum memadai. Padahal existingnya testing kita berada di angka 16 ternyata belum masuk ke Provinsi masih terhubung ke Kementerian Kesehatan, saya minta kawal” terang Sutiaji.
Sementara itu terkait penerapan aturan level, Sutiaji kembali menegaskan berada di level berapapun, Kota Malang harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
#ppkmleveldua #walikotaprotes
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.