Kompas TV regional peristiwa

KRI Parang 647 Temukan Jasad Pria di Laut Kuala Tanjung, Diduga Korban Kapal Karam PMI Ilegal

Kompas.tv - 8 Januari 2022, 19:51 WIB
kri-parang-647-temukan-jasad-pria-di-laut-kuala-tanjung-diduga-korban-kapal-karam-pmi-ilegal
Prajurit TNI AL yang bertugas di KRI Parang 647 mengevakuasi jasad pria yang mengambang di Perairan Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. (Sumber: Dok. TNI AL)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jasad laki-laki mengambang di perairan Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. 

Jasad tersebut ditemukan prajurit TNI AL yang bertugas di KRI Parang 647 saat berpatroli. Diduga salah satu korban kandasnya kapal yang mengangkut 64 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Malaysia, 15 Desember 2021.

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengungkapkan, penemuan jasad laki-laki itu diketahui sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat (7/1/2022).

Saat itu petugas KRI Parang 647 melihat kontak atau benda di permukaan laut dengan jarak kurang lebih 600 yard atau 90 meter dari kapal yang sedang berpatroli rutin.

Baca Juga: Kronologi TNI AL Gagalkan Penyelundupan 52 Pekerja Migran Ilegal di Sungai Asahan

KRI Parang 647 kemudian merapat untuk mengindentifikasi benda tersebut. Setelah tiba di lokasi benda yang dilihat sebelumnya merupakan jasad laki-laki dengan memakai jaket keselamatan.

Selanjutnya, petugas KRI Parang 647 melakukan koordinasi dengan Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) Letkol Laut (P) Robinson Hendrik, untuk tindak lanjut dari temuan jenazah tersebut.

"Petugas diperintahkan Pos Angkatan Laut (Posal) Kuala Tanjung untuk melaksanakan tindakan penyelamatan SAR dan berkoordinasi ke Pos SAR Batu Bara," ujar Julius dalam keterangan tulis, Sabtu (8/1/2021).

Baca Juga: BP2MI Sebut Prajurit TNI AL Diduga Bantu Kirim PMI Ilegal, KSAL Yudo: Jangan Cari Kambing Hitam

Lebih lanjut Julius menjelaskan, jenazah dievakuasi pukul 19.30 WIB. Setelah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Baru Bara, jenazah diserahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Batu Bara untuk diautopsi.

Terpisah, Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory menjelaskan, penemuan jasad laki-laki yang diduga korban kecelakaan kapal pada 15 Desember 2021 itu mengapung di laut sekitar 16 KM barat laut dari Kuala Tanjung.

Dia kemudian memerintahkan jajarannya untuk mengerahkan Patkamla RIB Kuala Tanjung dan koordinasi ke BPBD Kabupaten Batubara untuk mengevakuasi jenazah tak dikenal.

Baca Juga: Selain Prajurit TNI AL dan TNI AU, Ternyata Anggota Polri Diduga Juga Terlibat Pengiriman PMI Ilegal

Setelah KRI Parang 647 berhasil mengevakuasi, jasad tersebut dibawa ke Dermaga Kuala Tanjung dan diserahkan kepada Danposal Kuala Tanjung Letda Laut (E) Muh Sunoto untuk diteruskan ke BPBD Kabupaten Batu Bara.

"Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Batu Bara untuk proses autopsi. Saat ini jenazah tersebut masih dalam proses autopsi di RS," ujar Robinson dalam ketarangan tertulisnya.

Diketahui sebanyak 21 penumpang meninggal, 30 orang hilang dan 13 orang selamat dalam peristiwa tenggelamnya kapal yang mengangkut 64 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Malaysia.

Kasus tenggelamnya kapal dan dugaan pengiriman pekerja migran ilegal ini telah diusut oleh polri. 

Baca Juga: Pomal Temukan Rumah Pribadi Prajurit TNI AL Jadi Tempat Penampungan PMI Ilegal

Saat ini sudah ada empat tersangka yang tergabung dalam jaringan sindikat penyelundupan manusia atau people smuggling ke Malaysia yang ditangkap.

Tersangka pertama berinisial JI ditangkap di Kelurahan Batu Besar, Batam, Kepulauan Riau. tersangka kedua berinisial AS. 

Keduanya berperan sebagai perekrut PMI yang hendak dikirimkan ke Malaysia secara ilegal. Tersangka ketiga berinisial S atau A.

S atau A merupakan otak penyelundupan dan juga pemilik kapal yang ditumpangi total 64 PMI, yang karam akibat dihantam ombak saat cuaca buruk di Pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Rabu (15/12/2021) lalu.

Baca Juga: Rumah Anggota TNI AL Tampung PMI Ilegal, KSAL: Pasti Dihukum, Tidak Ada Prajurit yang Lolos

Kemudian M Alias Ong yang diketahui berperan sebagai perekrut atau orang yang mengumpulkan para calon PMI ilegal dari berbagai daerah.

Selain kepolisian, TNI AL juga melakukan penyelidikan terkait investigasi BP2MI yang menyatakan ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AL dan TNI AU dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Johor, Malaysia.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x