Kompas TV regional berita daerah

Polisi Tangkap Dua Belas Pengedar Dan Pengguna Narkoba

Kompas.tv - 27 Mei 2022, 15:15 WIB
Penulis : KompasTV Sukabumi

CIANJUR,KOMPAS.TV - Dua belas pelaku pengedar narkoba dan pemakai narkoba dibekuk Jajaran Satnarkoba Polres Cianjur,Jawa Barat.Para pelaku, dibekuk dibeberapa titik berbeda di Wilayah Cianjur.Dari para pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba,sabu-sabu seberat 73,89 gram, serta obat obatan terlarang jenis psikotropika sebanyak 12.480 butir.

Kapolres Cianjur,AKBP Doni Hermawan,kedua belas tersangka ini ditangkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir di Wilayah Hukum Polres Cianjur. Para pelaku menggunakan modus operasi secara transfer, bertemu secara langsung atau dengan cara menempel dengan arahan-arahan kepada pembelinya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,para pelaku dijerat pasal 112 ayat (1), Pasal 112 Ayat (2 ),114 Ayat (1),Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x