Kompas TV regional hukum

Hakim yang Bebaskan Bandar Narkoba di Palangka Raya akan Diperiksa, Terancam Dinonaktifkan

Kompas.tv - 1 Juni 2022, 08:55 WIB
hakim-yang-bebaskan-bandar-narkoba-di-palangka-raya-akan-diperiksa-terancam-dinonaktifkan
Ilustrasi hukum pidana (Sumber: Tingey Injury Law Firm / Unsplash)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

"Karena kewenangan menjatuhkan hukuman satu-satunya adalah di tingkat pusat yakni Mahkamah Agung (MA) yang dalam hal ini adalah Bawas," ucapnya.

Dengan adanya aturan tersebut, ia menegaskan, bahwa PT Palangka Raya sudah merespons tuntutan para pendemo yang beberapa waktu lalu menggelar aksi damai di depan kantor PN Palangka Raya terhadap kasus vonis bebas terhadap terdakwa narkoba.

"Sekali lagi mohon dipahami oleh para pendemo, bahwa dalam persoalan tersebut akan ditempuh dengan cara prosedur yang ada," ujarnya.

"Kemudian hukuman yang diberikan tidak bersifat seketika harus melakukan pemeriksaan secara benar sesuai peraturan dalam perundang-undangan dan ditunggu lah hasilnya nanti."

Baca Juga: Kemenkumham Bangun 3 Lapas di Nusakambangan, Yasonna: 2 Lapas untuk Napi Teroris dan Bandar Narkoba

Sebelumnya diberitakan, vonis bebas yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, terhadap terdakwa kasus nakoba, Salihin alias Saleh, menjadi perhatian publik.

Sebab, dalam sidang itu sempat terjadi perbedaan pendapat antara majelis hakim.

Sidang itu dipimpin hakim ketua Heru Setiyadi dan dua hakim anggota Erhamuddin serta Syamsuni.

Dalam putusan itu, dua hakim menilai Salihin tidak bersalah, sedangkan satu hakim lainnya menilai Salihin terbukti bersalah.

Terdakwa kasus kepemilikan sabu 198,41 gram sabu ini dibebaskan majelis hakim dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (25/5/2022).

Baca Juga: Menelusuri Aliran Uang Ratusan Juta Rupiah dari Suap Istri Bandar Narkoba di Polrestebes Medan

Diketahui, Salihin ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah pada November 2021 lalu. Ia ditangkap di Kampung Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x