Kompas TV regional kriminal

Nasib Bayi yang Disiram Air Keras Ayahnya di Bekasi: Sulit Menutup Mata, Harus Operasi Bedah Plastik

Kompas.tv - 14 Juli 2022, 00:40 WIB
nasib-bayi-yang-disiram-air-keras-ayahnya-di-bekasi-sulit-menutup-mata-harus-operasi-bedah-plastik
Ilustrasi air keras yang dapat menimbulkan luka bakar. (Sumber: Istimewa Via Warta Kota)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

BEKASI, KOMPAS.TV - Malang benar nasib bayi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berinisial R (2). Ia terpaksa harus menanggung luka bakar setelah disiram air keras oleh ayahnya sendiri.

Adalah Rezy Saputra alias Kenzi, pria berusia 26 tahun yang menyiram bayi R tersebut. Selain bayi R, tersangka Kenzi juga menyiram air keras kepada istri dan mertuanya.

Baca Juga: Suami Tega Siram Istri, Anak, dan Mertua Pakai Air Keras saat sedang Tidur

Akibat luka bakar yang diderita bayi R, korban mengalami kesulitan untuk menutup matanya. Bahkan, ketika bayi R tidur terlelap, matanya akan tetap terbuka.

Menurut Plt Kepala RSUD Cibitung dr Lilah Muflihah, bayi R harus menjalani operasi bedah plastik di bagian kulit kelopak mata yang terkena siraman air keras.

Operasi tersebut dilakukan untuk mengangkat luka bakar yang telah mengering setelah R menjalani perawatan intensif selama dua pekan.

"Matanya tidak bisa ditutup. Kalau tidur enggak bisa menutup. Pada prinsipnya, lukanya sudah mulai mengering. Jadi, kami harus operasi bedah plastik di matanya," kata dr Lilah Muflihah dikutip dari TribunJakarta pada Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Tergiur Harga Murah, Puluhan Pedagang di Garut Borong Minyak Goreng Malah Tertipu Rp1,9 Miliar

Lilah mengatakan operasi bedah plastik yang dijalani bayi R merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, R juga harus menjalani operasi bedah plastik pada bagian telinganya. 

"Kemarin sudah dilakukan operasi oleh dokter bedah plastik untuk telinga sebelah kanannya, jadi luka di telinganya kami angkat," ucap Lilah.

Sebelumnya, Kenzi (26) yang merupakan warga Sukatani menyiramkan air keras kepada istrinya Siti Hardiyanti (25), mertuanya Siti Hartini (57), R (2) anaknya sendiri, saat mereka tengah tertidur lelap.

Kenzi nekat melakukan aksinya itu karena sakit hati lantaran hendak diceraikan oleh sang istri. istrinya disebut berulang kali meminta cerai karena alasan ekonomi.

Baca Juga: Psikolog Pendamping Istri Kadiv Propam: Keadaan Ibu Masih Sangat Tidak Stabil, Takut Bertemu Orang

Kenzi yang tidak memiliki pekerjaan membuat istrinya merasa gerah lantaran tidak diberikan nafkah. Namun, Kenzi terus menolak permintaan cerai itu.

Sampai pada puncaknya Senin (20/6/2022) dini hari pukul 03.00 WIB, Kenzi nekat menyiram air keras kepada istri, mertua dan anaknya yang masih berumur dua tahun.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah sang istri yang berada di Kampung Jagawana, RT004 RW007, Desa Sukarukun, Sukatani, Bekasi.

Untuk melancarkan aksinya, Kenzi sudah menyiapkan air keras di dalam kemasan botol. Ia lalu masuk ke dalam rumah dan menyiram istri, anak dan ibu mertuanya menggunakan air keras hingga mengalami luka bakar.

Baca Juga: Ketika Ratusan Polisi 'Kepung' Rumah Orang Tua Brigadir J: Suasana Mencekam, Keluarga Ketakutan

Setelah melakukan aksi penyiraman air keras, Kenzi lamgsung melarikan diri. Karena itu, ia dinyatakan sebagai buronan polisi.

Selama pelariannya, Kenzi kerap berpindah-pindah tempat persembunyian.

Belakangan, setelah hampir kurang lebih tiga minggu dari kejadian penyiraman air keras, polisi menangkapnya.


Ketika diperiksa di Mapolres Metro Bekasi, Kenzi mengaku nekat melakukan penyiraman air keras karena merasa sakit hati istrinya terus meminta cerai. 

Kekecewaan Kenzi semakin membuncah tatkala sang istri kepergok jalan dengan pria lain hingga larut malam.

Baca Juga: Komentar Mahfud MD Soal Tim Investigasi Kasus Polisi Tembak Polisi: Sudah Tepat!

Kepada penyidik, Kenzi juga mengaku tidak mengetahui bahwa anaknya yang masih bayi turut menjadi korban penyiraman air keras. Ia berdalih tidak mengetahui di dalam kamar itu terdapat putrinya sendiri.

"Ya itu, saya ngeliatnya cuma ada dua orang yang lagi tidur," kata Kenzi.

Kenzi dikenakan pasal berlapis tentang perlindungan anak, KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) serta pasal penganiayaan 355 KUHPidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Baca Juga: Terungkap, Suami Tega Bunuh Istri dan Anaknya yang sedang Kelaparan, Ternyata Ini Motifnya

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x