Kompas TV regional kriminal

Polisi Bekuk Terduga Pembunuh Juragan Toko Sembako di Bekasi, Ternyata Mantan Karyawan Korban

Kompas.tv - 17 November 2022, 04:05 WIB
polisi-bekuk-terduga-pembunuh-juragan-toko-sembako-di-bekasi-ternyata-mantan-karyawan-korban
Lokasi pembunuhan juragan sembako. Polisi membekuk terduga pelaku pembunuhan terhadap SS (63), seorang juragan sembako di Bekasi, yang ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat di toko miliknya. (Sumber: Polres Metro Bekasi Kota via Kompas.com)

Namun upaya tersangka yang mencoba masuk ke pintu tengah dan ingin membuka slot pintu, terdengar oleh korban.

Pelaku yang panik selanjutnya bersembunyi di balik tembok, sementara korban mencari arah suara bunyi pintu yang mulai terbuka.

"Setelah korban lewat berjalan, akhirnya tersangka memukul korban di bagian kepala belakang dengan satu botol akua berisi air 1,5 liter sehingga korban terjatuh dan pingsan," ucap Hengki. Selanjutnya, pelaku mengikat tangan korban dengan tali plastik dan menyeret korban ke dalam kamar.

Kemudian pelaku mengambil rokok yang ada di toko milik korban.

"Pelaku menggasak rokok namun tiba-tiba korban bangun dari pingsannya. Sadar korbannya bangun, pelaku langsung memukul korban pakai balok kayu hingga tewas," jelas Hengki.


 

Saat mengetahui korban telah meninggal, pelaku kemudian melanjutkan niatnya menggasak puluhan bungkus rokok dari toko, dan membawanya menggunakan karung goni.

Baca Juga: Gudang Pabrik Berisi Paket dan Karpet di Bekasi Terbakar, Pemilik Rugi Miliaran Rupiah!

DS, lanjut dia, juga sempat membakar satu unit CPU yang terkoneksi langsung dengan CCTV.

Pelaku ditangkap di Citeureup, Kabupaten Bogor pada Sabtu (12/11/2022).

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 365 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun hingga 20 tahun penjara.




Sumber : Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x