Kompas TV regional berita daerah

Asik Pesta Narkoba, 2 Pemuda Ditangkap Polisi!

Kompas.tv - 28 Februari 2023, 12:38 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - 2 pemuda berinisial RS dan AP warga Panjang Bandar Lampung diringkus polisi lantaran kedapatan sedang asik berpesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah kontrakan.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita 6 plastik klip narkoba jenis sabu yang diakui pelaku didapat dari rekannya berinisial DW yang kini dalam pengejaran.

Baca Juga: Heboh! Wanita Diamankan Diduga Hendak Culik Anak

Polisi menyebut penangkapan kedua pelaku berdasarkan adanya laporan warga yang merasa curiga.

"Pasal yang dikenakan adalah Pasal 114 subsider 112 UU No 35 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun kurungan karena peran dari pelaku selain memakai juga mengedarkan," ujar Ipda Bastari Supriyanto, Kanit Reskrim Polsek Panjang.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal tentang narkotika dan terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun.

#narkoba #kontrakan ##penjara



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x