Kompas TV regional berita daerah

Pencuri Uang Modus Pecah Kaca Mobil Dibekuk Polisi!

Kompas.tv - 10 April 2023, 11:54 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Beginilah detik-detik saat tim khusus anti bandit 308 Polresta Bandar Lampung meringkus pelaku tindak kejahatan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil korban.

Para pelaku yang berjumlah 5 orang bernama Rusli (52), Edi Rahman (47), Faisal Efendi (40), Arifin Arkan (33) dan Hasan Basri (30) warga Kayu Agung Sumatera Selatan diringkus di dalam kamar rumah kontrakan di kawasan Rajabasa Bandar Lampung.

Baca Juga: Pasar Murah Pemerintah Provinsi Lampung Diserbu Warga

Kelima pelaku merupakan sindikat pencurian yang menyasar para nasabah bank yang baru melakukan transaksi penarikan uang tunai.

Selanjutnya para pelaku berbagi peran sebagai pengintai hingga eksekutor perampokan dengan cara membuntuti korbannya dan memanfaatkan kondisi sepi untuk menggasak uang tunai dengan cara memecahkan kaca mobil yang ditumpangi korban.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 3 unit sepeda motor, 2 buah busi kendaraan yang sudah dimodifikasi, tas dan dokumen penting milik korban yang dicuri.

Kini para pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di kantor polisi dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan.

#modus #pencurian #rajabasa



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x