Kompas TV regional sumatra

Pria Tewas di Dekat Kandang Kambing di Pasaman Barat, Ternyata Dibunuh Istri Pakai Racun Rumput

Kompas.tv - 9 Januari 2024, 11:17 WIB
pria-tewas-di-dekat-kandang-kambing-di-pasaman-barat-ternyata-dibunuh-istri-pakai-racun-rumput
Satreskrim Polres Pasaman Barat melakukan olah TKP terkait kasus istri bunuh suami di Pasaman Barat, Sumatera Barat, Senin (8/1/2024). (Sumber: Tribun Padang)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Iman Firdaus

PASAMAN BARAT, KOMPAS.TV - Polisi menemukan titik terang atas temuan mayat pria bernama Sumarno (48) dalam kondisi membusuk di dekat kandang kambing di Dusun II Jorong Bandarejo, Nagari Lingkuang Aua, Pasaman, Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan bahwa mayat Sumarno ditemukan pada Minggu (7/1/2023), lima hari setelah pria itu tak terlihat.

Keluarga korban yang merasa janggal pun melaporkan kabar kehilangan itu ke Ketua RT setempat, Kepala Dusun, anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Lingkuang Bandarajo, dan masyarakat lain.

Baca Juga: Fakta-Fakta Kasus Pedagang Semangka Disiram Air Keras dan Dibacok, Polisi Dalami Motif

Tetangga juga sempat menanyakan keberadaan korban kepada sang istri yang bernama Reni (47). Istri korban menyebut bahwa suaminya pergi dari rumah.

“Merasa curiga dan ada kejanggalan, pihak keluarga dan masyarakat setempat masuk ke dalam rumah korban. Saat itu sudah tidak terlihat lagi pakaian dari istri korban di dalam rumahnya,” kata Agung, Senin (8/1/2024).

Saat masuk ke dalam rumah, tercium aroma tak sedap dari arah kandang kambing milik korban yang berada di samping kanan rumah Sumarno.

Ketika mencari sumber bau busuk tersebut, tetangga menemukan timbunan sampah, pelepah sawit, dan daun pisang di samping kandang kambing.


 

Mereka menemukan lengan manusia. Setelah dibongkar lagi, mayat Sumarno pun ditemukan.

“Para saksi melaporkan kejadian tersebut ke Ketua Pemuda setempat dan ke Polres Pasaman Barat dan Polsek Pasaman,” ujar Agung.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap istri korban yang bernama Reni, diketahui bahwa Sumarno tewas pada Kamis (4/1/2024).

Baca Juga: Kronologi 4 Pemuda Tewas usai Tenggak Miras Oplosan, Ada Campuran Alkohol 70 Persen dan Antiseptik

Agung mengatakan bahwa Reni menghabisi nyawa suaminya menggunakan racun rumput yang dimasukkan ke tempat air minum milik Sumarno pada pukul 20.00 WIB.

Reni membunuh suaminya karena kerap mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Pelaku sakit hati terhadap korban karena sering mendapat perlakuan yang kasar baik fisik maupun psikis,” ungkapnya, seperti dikutip dari Tribun Padang.

Atas perbuatannya, Reni dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana dalam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.



Sumber : Tribun Padang



BERITA LAINNYA



Close Ads x