Kompas TV regional jabodetabek

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Pengamat Sarankan RTH Tubagus Angke Ditutup Sementara

Kompas.tv - 4 Mei 2024, 22:20 WIB
diduga-jadi-tempat-prostitusi-pengamat-sarankan-rth-tubagus-angke-ditutup-sementara
Petugas menemukan sampah berupa sisa alat kontrasepsi di RTH sepanjang Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta. (Sumber: Kompas.com/Rizky Syahrial)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, menyarankan penutupan sementara Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Pangeran Tubagus Angke, Jakarta Barat, yang diduga menjadi tempat prostitusi.

Nirwono berpendapat perlu adanya penataan ulang dan revitalisasi agar lokasi tersebut kembali berfungsi sebagai ruang terbuka hijau.

“Pj Gubernur harus bertindak tegas untuk menertibkan praktik-praktik negatif di RTH tersebut, menutup sementara dan segera ditata ulang atau revitalisasi desain RTH-nya,” kata Nirwono kepada Kompas.com, Sabtu (4/5/2024).

Menurutnya, RTH Tubagus Angke semestinya dilengkapi dengan CCTV dan dijaga oleh petugas, agar tidak lagi menjadi tempat maksiat.

Baca Juga: Buntut Temuan Kondom, Satpol PP Tempatkan Petugas di RTH Jalan Tubagus Angke Jakbar 24 Jam

“Dilengkapi CCTV dan penerangan taman yang memadai, dan dijaga petugas keamanan taman sehingga tidak ada lagi kegiatan negatif, termasuk tindakan kriminal maupun prostitusi,” jelasnya.

Ia pun mendorong Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menegur dan memberikan sanksi kepada sejumlah pihak terkait penyalahgunaan RTH Tubagus Angke sebagai tempat melakukan kegiatan negatif.

Sejumlah pihak tersebut antara lain Wali Kota Jakarta Barat, camat Grogol Petamburan, dan lurah Wijaya Kusuma. 

Sebab, ia berpendapat adanya dugaan praktik prostitusi di RTH Tubagus Angke karena tidak ada pengawasan dan pengelolaan yang baik dan benar oleh pemangku wilayah.

“Sanksi tegas berjenjang, jika wali kota teguran lisan (dan) perlu tindak tegas ke bawah. Camat (teguran) tertulis (karena) tidak melakukan pengawasan bawahan dengan baik,” kata Nirwono.

“Lurah (sanksi) administratf karena tidak melakukan pengawasan lapangan dengan benar dan jika perlu dinonaktifkann atau dimutasi sebagai contoh lain,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan sampah-sampah berupa alat kontrasepsi ditemukan di RTH di sepanjang Jalan Pangeran Tubagus Angke. Lokasi itu diduga menjadi tempat maksiat.

Dugaan itu diperkuat dengan adanya penjelasan seorang warga bernama Koko (53), yang menyebut  RTH Tubagus Angke kerap dipakai sebagai tempat prostitusi yang menggunakan tenda sejak pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB.

"Tempat (prostitusi) ini sudah sejak lama ada sekitar tahun 1987 sampai sekarang. Mereka pakai tenda," ungkap Koko, Senin (29/4/2024).

Pelaku praktik dugaan prostitusi di RTH tersebut, kata Koko, sering kucing-kucingan dengan petugas yang melakukan razia.

"Penertiban ada, tapi ya tetap saja mereka cari akal untuk buka lagi," jelas dia.

Baca Juga: Dulu Kumuh, Kini Kali Kadia Kendari Jadi Ruang Terbuka Hijau

Sementara Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menduga penggunaan RTH di Jalan Pangeran Tubagus Angke sebagai tempat kegiatan asusila karena lokalisasi di Kalijodo, Jakarta Utara, sudah ditutup.

Oleh karena itu, Uus memerintahkan Suku Dinas Pertamanan untuk tidak membiarkan RTH jadi tempat nongkrong warga.


 



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x