Kompas TV regional jawa timur

Update Kecelakaan Bus Rombongan SMP di Tol Jombang: Sopir Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Kompas.tv - 25 Mei 2024, 17:24 WIB
update-kecelakaan-bus-rombongan-smp-di-tol-jombang-sopir-jadi-tersangka-terancam-6-tahun-penjara
Kondisi bus pariwisata yang menabrak truk di KM 695+400 jalur A Tol Jombang - Mojokerto, Jawa Timur, pada Selasa (21/5/2024) malam. Polisi menetapkan sopir bus rombongan study tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang sebagai tersangka atas kasus kecelakaan di Jalan Tol Jombang-Mojokerto, pada Selasa (21/5/2024).(Sumber: (KOMPAS.COM/PJR POLDA JATIM.)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan sopir bus rombongan study tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang, sebagai tersangka atas kasus kecelakaan di Jalan Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur, pada Selasa (21/5/2024).

Hal ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Jombang AKP Nur Arifin dalam keterangannya, Jumat (24/5) malam. Ia menyebut sopir bus tersebut bernama Yanto (36).

"Saudara Y (Yanto) usia 36 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini,” kata Arifin.

Ia pun menyebut kecelakaan tersebut terjadi karena kesalahan atau kelalaian pengemudi bus.

"Ya, (kecelakaan) ini murni human error,” ujarnya.

Adapun beberapa hal yang menguatkan hal tersebut yakni, berdasarkan hasil pemeriksaan maraton oleh kepolisian, tidak ada upaya pengereman yang dilakukan pengemudi bus sesaat sebelum menabrak bagian belakang truk.

Arifin menyebut sebelumnya, pihaknya memang menemukan adanya jejak pengereman sepanjang 69,2 meter di lokasi kejadian yang diduga dari bus.

Nemun lebih lanjut, ia, berdasarkan pemeriksaan kamera pemantau atau CCTV dan analisis dari tim Traffic Accident Analysis (TAA) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur, keterangan saksi, ditemukan bahwa bekas rem 69,2 meter tersebut bukan bekas rem bus, melainkan bekas rem kendaraan truk di belakang. 

"Dalam hal ini tidak ada pengereman sama sekali yang dilakukan pengemudi bus," jelasnya.

Selain itu, ia juga menyebut dari hasil pemeriksaan saksi ahli kondisi rem di bus tersebut sebenarnya masih berfungsi. Selain itu, uji kir juga masih berlaku.

Baca Juga: Kronologi Bus Rombongan SMP Tabrak Truk di Tol Jombang, 2 Orang Tewas



Sumber : Kompas TV/Kompas.com.



BERITA LAINNYA



Close Ads x