Kompas TV regional sulawesi

PGRI Sulawesi Tenggara: Kami Kawal Hingga Tuntas, Supriyani Tak Bersalah!

Kompas.tv - 24 Oktober 2024, 21:43 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KONAWE SELATAN, KOMPAS.TV - Sidang perdana Supriyani, guru honorer SD di Konawe Selatan digelar di Pengadilan Negeri Andoolo, Sulawesi Tenggara, setelah dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap anak seorang polisi.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Stevie Rosana dimulai pukul 10 pagi waktu Indonesia Tengah.

Dalam sidang ini, dakwaan dibacakan oleh JPU Kejari Konawe Selatan, Ujang Sutisna, yang menyebut Supriyani diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang murid di SDN 4 Baito.

Ratusan guru dari PGRI Sulawesi Tenggara hadir untuk memberikan dukungan kepada Supriyani.

Salah satu perwakilan PGRI, Mukhtar, menyatakan bahwa mereka meminta agar Supriyani dibebaskan dari dakwaan, karena dianggap tidak bersalah.

Baca Juga: Pembekalan Kabinet di Akmil Magelang, Ni Luh: Ini Tujuannya Agar Kita Bisa Solid

#guru #murid #pgri




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x