JAKARTA, KOMPAS.TV - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengapresiasi langkah Polri menindak kasus dugaan pemerasaan polisi terhadap warga negara Malaysia dalam pagelaran musik DWP.
Kadin meminta kerugian materi yang dialami 45 warga Malaysia dengan total Rp2,5 miliar dikembalikan.
Kadin menilai kasus ini bisa berdampak pada citra Indonesia dalam menggelar konser musik dunia serta mengancam potensi ekonomi negara.
Selain meminta pengembalian uang bagi korban pemerasan, Kadin berharap lintas sektor duduk bersama merumuskan standar prosedur pengamanan acara musik berskala internasional.
Kadiv Propam Irjen Abdul Karim masih mengusut motif 18 oknum polisi yang diduga memeras warga negara asal Malaysia, penonton konser DWP.
Karim menyebut 18 oknum polisi yang diduga terlibat memeras penonton konser DWP asal Malaysia akan menghadapi sidang etik pekan depan.
Baca Juga: Kata Kompolnas dan ISSES soal 18 Polisi Diduga Peras 45 WNA Penonton DWP
#polisiperaswna #wnapenontondwp #pemerasan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.