YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memeriksa enam anggota Polresta Yogyakarta.
Hal itu dilakukan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Semarang, Jawa Tengah bernama Darso (43).
"Pemeriksaan awal dilakukan oleh Bidpropam Polda DIY," ujar Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma di Yogyakarta, Minggu (12/1/2025) via Antara.
Menurutnya, enam anggota yang diperiksa berasal dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta yang terlibat dalam penjemputan Darso.
Aditya menyebut, penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut menjadi kewenangan Polda Jawa Tengah, tetapi belum ada pemanggilan dari Polda Jawa Tengah per Sabtu kemarin (11/1/2025).
Baca Juga: Kronologi Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Istri Korban: Dijemput dalam Kondisi Sehat
Menurut keterangan sang istri, Poniyem (42), semula suaminya itu dijemput oleh tiga orang yang mengaku petugas menggunakan mobil pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Darso dibawa dalam kondisi sehat tanpa adanya surat penangkapan atau surat tugas.
Beberapa jam kemudian, Poniyem menerima kabar bahwa suaminya dirawat di RS Permata Medika, Ngaliyan, Semarang.
"Dijemput dalam kondisi sehat, pukul 14.00 saya dikabari bahwa suami saya di rumah sakit," ujar Poniyem di Mapolda Jateng, Jumat (10/1/2025) malam, dikutip Kompas.com.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com, Kompas.id, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.