MOJOKERTO, KOMPAS.TV - Penyelidikan kasus meledaknya rumah polisi di Mojokerto fokus pada pemeriksaan Aipda Maryudi sebagai saksi dan pemilik rumah.
Untuk membuat terang kasus ini, Polres Mojokerto melimpahkan kasus ke Polda Jawa Timur.
Jika terbukti bersalah, polisi akan menindak tegas anggotanya yang menyimpang.
Akibat ledakan, dua orang meninggal dunia dan sejumlah rumah mengalami kerusakan.
Polisi dari tim laboratorium forensik dan Inafis mengusut penyebab ledakan yang terjadi di rumah polisi Aipda Maryudi di Mojokerto, Jawa Timur, yang menyebabkan ibu dan anak meninggal dunia.
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan bahan peledak low explosive dan slongsong kembang api yang mengandung klorat, yang rentan terhadap panas.
Ledakan di rumah polisi pada Senin (13/1/2025) kemarin menyebabkan dua orang, ibu dan balita yang merupakan tetangga pemilik rumah, meninggal dunia.
Keluarga korban meminta polisi mengungkap ledakan tersebut, sebab mereka tidak percaya ledakan terjadi akibat tabung gas elpiji di rumah Aipda Maryudi.
Kasus ledakan di rumah polisi yang menyebabkan 2 orang meninggal harus diusut tuntas.
Apa alasan dan dari mana polisi pemilik rumah mendapatkan bahan-bahan yang memicu ledakan besar?
Baca Juga: Buntut Ledakan Tewaskan Ibu & Balita, Polisi Pemilik Rumah di Mojokerto Diperiksa Propam Polres
#ledakan #polisi #bahanpeledak #mojokerto
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.