NGAWI, KOMPAS.TV - Kasus mutilasi perempuan berinisial UK, yang mayatnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur (Jatim), memasuki babak baru.
Di mana pelaku pembunuhan disertai mutilasi tersebut berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan polisi.
Baca Juga: Polisi Dalami Motif dan Kronologi Kasus Pembunuhan Perempuan dalam Koper di Ngawi
Selengkapnya, berikut sederet fakta penangkapan pelaku mutilasi wanita dalam koper di Ngawi:
1. Ditangkap di Madiun
Kanit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi mengungkapkan pelaku ditangkap di Madiun, Jawa Timur.
"(Pelaku ditangkap) di Madiun," kata AKP Fauzi di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (26/1).
"Iya betul (pelaku mutilasi)," imbuhnya.
Meski demikian ia belum dapat mengungkapkan identitas hingga kronologi penangkapan pelaku. Hal tersebut katanya, akan disampaikan melalui rilis resmi pihak kepolisian.
"Besok (hari ini-red) dirilis," ujarnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, pelaku berhasil ditangkap Sabtu (25/1).
"Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam (Sabtu, 25/1/2025) sekitar jam 24.00," ucap Kombes Farman di Surabaya, Minggu, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kasus Mayat Wanita dalam Koper di Ngawi, Ayah Korban Desak Pelaku Segera Ditangkap dan Diadili
2. Tampang Pelaku
Berdasarkan pantauan dari tayangan KompasTV, pelaku tertunduk lesu saat digiring ke Polda Jatim, Minggu malam.
Saat itu ia tampak mengenakan kemeja hitam bermotif disertai kaos hitam didalamnya.
Pelaku digiring polisi dengan tangan diborgol di balakang.
Dilansir dari TribunJatim.com, pelaku yang ditangkap merupakan pria berinisial RTH alias A (33) warga Tulungagung.
Sumber : Kompas TV/Antara/Tribun Jatim
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.