KUPANG, KOMPAS.TV - Warga kota Kupang yang berulang tahun tepat 1 Juli pada Rabu esok, akan mendapatkan layanan pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) A dan C secara gratis oleh aparat Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kupang Kota.
Pelayanan kepengurusan SIM A dan C Gratis tersebut guna meringankan beban warga yang kebetulan ulang tahun bersamaan dengan hari ulang tahun Bhayangkara, di tengah pandemi covid-19 saat ini.
"Saat ini sudah ada puluhan warga kota Kupang yang mengajukan berkas kepengurusan SIM A dan C. Besok kita akan proses pembuatan SIM mereka," ujar Iptu Andri Aryansyah, Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Selasa siang
tadi.
Pelayanan SIM gratis tersebut merupakan kerjasama antara Satlantas Polres Kupang Kota dengan BRI Cabang NTT.
#LayananSIM #SIMGratis #HUTBHayangkara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.