Kompas TV regional politik

DPRD Sepakat Makzulkan Bupati Jember Faida, Siap Proses ke MA dan Kemendagri

Kompas.tv - 22 Juli 2020, 21:30 WIB
dprd-sepakat-makzulkan-bupati-jember-faida-siap-proses-ke-ma-dan-kemendagri
Ilustrasi: rapat anggota DPR. DPRD Sepakat Makzulkan Bupati Jember Faida, Siap Lanjut Proses ke MA dan Kemendagri. (Sumber: kompas.com/Tsarina Maharani)
Penulis : Fadhilah

Bupati Faida sendiri tak hadir dalam sidang paripurna yang digelar secara tatap muka dengan protokol pencegahan Covid-19.

Faida hanya memberikan jawaban tertulis sebanyak 21 halaman yang dikirimkan kepada DPRD Jember.

Namun, anggota DPRD Jember sepakat tak membacakan jawaban tertulis itu dalam sidang paripurna.

Dalam keterangan tertulisnya, Faida mengatakan penggunaan HMP sudah diatur dalam Pasal 78 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

Pasal tersebut berbunyi, pengusulan hak menyatakan pendapat disertai dengan dokumen yang memuat paling sedikit, materi dan alasan pengajuan usulan pendapat serta materi hasil pelaksanaan hak interpelasi dan atau hak angket.

Faida menyebut, surat DPRD Jember yang diterimanya tak memiliki dokumen pendukung seperti yang diatur dalam aturan tersebut.

“Tidak dilampirkannya dokumen materi dan alasan pengajuan usulan pendapat membawa kerugian pada bupati,” kata Faida dalam keterangan itu.

Faida mengaku tak mengetahui secara pasti alasan DPRD mengajukan hak menyatakan pendapat. Ia pun menilai usulan hak menyatakan pendapat tak memenuhi syarat.

Baca Juga: Terkait Usulan Pemakzulan, Pemko Pematangsiantar Tunggu Putusan Mahkamah Agung

Pimpinan DPRD Jember saat menemui warga yang melakukan aksi memantau proses sidang paripurna hak menyatakan pendapat. (Sumber: BAGUS SUPRIADI/KOMPAS.COM)

Diwarnai Demo Warga

Sementara itu, sejumlah warga Jember yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jember (AMJ) menggelar demonstrasi di DPRD Jember. Aksi tersebut menuntut Bupati Jember Faida mundur dari jabatannya.

Demonstrasi itu juga sebagai bentuk dukungan sidang paripurna HMP yang digelar DPRD Jember.

Koordinator aksi M Ayyub Saifur Rizal mengklaim sebanyak 1.500 warga mengikuti demonstrasi itu.

"Jember semakin rusak dipimpin bupati yang sekarang," kata pria yang akrab disapa Gus Syaif itu.

Gus Syaif mendukung penyelenggaran sidang paripurna untuk menggunakan HMP DPRD Jember. Menurutnya, bupati telah melanggar sumpah jabatannya.

“BPK memberikan laporan keuangan pada Jember disclaimer atau terburuk,” tambah dia.

Selain itu, terdapat beberapa masalah di Jember seperti pengadaan barang dan jasa yang diduga sarat permainan.

Lalu, Pemkab Jember juga mendapat sanksi dari Mendagri dan tidak mendapatkan jatah kuota CPNS 2019.

Demonstrasi itu sempat membuat lalu lintas di sekitar Gedung DPRD Jember macet.

Polisi memasang kawat berduri di depan Gedung DPRD Jember agar demonstran tak masuk ke dalam gedung.

Baca Juga: “Sultan Jember” yang Hampir Tipu Ashanty Pernah Janjikan Sumbangan 200 Miliar ke PMI

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x