Kompas TV religi beranda islami

Cara Pembagian Daging Kurban yang Benar dan Kelompok yang Berhak Menerimanya

Kompas.tv - 17 Juni 2024, 07:30 WIB
cara-pembagian-daging-kurban-yang-benar-dan-kelompok-yang-berhak-menerimanya
Berikut ini tiga kelompok yang berhak menerima daging kurban (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada saat Hari Raya Iduladha, umat Islam akan menyembelih hewan kurban.

Anjuran berkurban tersebut, sebagaimana telah Allah sampaikan dalam firman di QS. Al-Hajj:34 sebagai berikut :

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka."

Melansir baznas.go.id, Senin (17/6/2024), hewan yang boleh dijadikan kurban adalah hewan ternak, yaitu unta, sapi, kambing, dan domba. 

Baca Juga: Mengamuk, Sapi Kurban Terlepas dan Berlarian di Jalan Raya Pondok Gede Jakarta Timur

Setiap jenis hewan ini memiliki ketentuan usia tertentu:

  • Unta: Minimal berusia 5 tahun.
  • Sapi: Minimal berusia 2 tahun.
  • Kambing: Minimal berusia 1 tahun.
  • Domba: Minimal berusia 6 bulan atau sudah berganti gigi.

Kentuan mengenai pembagian daging kurban bersandar pada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud sebagai berikut:

قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ إِنَّمَا نَهَيْتُكُمْ مِنْ أَجْلِ الدَّافَّةِ الَّتِي دَفَّتْ عَلَيْكُمْ فَكُلُوْا وَتَصَدَّقُوْا وَادَّخِرُوْا رواه ابو داود

Artinya: Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya aku melarang kalian menyimpan (daging kurban) untuk kalian sendiri, maka makanlah, sedekahkanlah dan simpanlah." (HR. Abu Dawud).

Pembagian Daging Kurban



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x