Kompas TV religi beranda islami

Apakah Boleh Memakan Daging Kurban Sendiri? Ini Penjelasan Kemenag

Kompas.tv - 17 Juni 2024, 09:46 WIB
apakah-boleh-memakan-daging-kurban-sendiri-ini-penjelasan-kemenag
Pembagian daging kurban di Sitingkai, Palupuh, Agam, Sumbar, Kamis (29/6/2023). Apakah boleh memakan daging kurban sendiri?. (Sumber: Antara)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

Kondisi Tidak Boleh Makan Daging Kurban Sendiri

Kendati demikian, jika kurban tersebut adalah kurban nazar, maka orang yang berkurban tidak boleh makan daging kurbannya. 

Baca Juga: Sajian Iduladha 2024, Resep Tongseng Kambing Tanpa Santan yang Mudah Dibuat

Orang yang bernazar kurban wajib menyedekahkan seluruhnya, termasuk tanduk dan kuku hewan. 

Jika ia mengonsumsi sebagian dari hewan tersebut, maka wajib menggantinya dan diberikan pada orang fakir.

Dengan demikian, yang tidak boleh makan adalah jika kurbannya merupakan kurban nazar. 

Baca Juga: Ampuh! Ini 7 Buah yang Bisa Menurunkan Kolesterol dan Darah Tinggi akibat Makan Daging

Sementara jika kurbannya adalah kurban sunah atau kurban biasa, maka justru dianjurkan bagi orang yang berkurban untuk makan sebagian daging kurbannya.

Berapa pembagian daging kurban? Ini hitungannya

1. Sepertiga untuk yang berkurban: Dimaksudkan untuk dinikmati oleh keluarga yang berkurban.
2. Sepertiga untuk saudara, tetangga, dan teman: Membina hubungan baik dengan lingkungan sekitar.
3. Sepertiga untuk fakir miskin: Bentuk kepedulian sosial dan membantu mereka yang membutuhkan.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x