JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menegaskan bahwa kedatangan 3 orang kliennya ke Polda Metro Jaya bukan untuk menyerahkan diri, tetapi hanya memenuhi panggilan polisi.
Hal tersebut disampaikan Aziz saat menjawab pertanyaan wartawan, pada hari Minggu (13/12/20) sore.
Baca Juga: Kuasa Hukum: Habib Rizieq Bukan Menyerahkan Diri, Tapi Memenuhi Panggilan
Aziz menyebutkan alasan mengapa mereka tidak disebut menyerahkan diri. Menurutnya, 3 orang tersebut sebelumnya sudah meminta penjadwalan ulang kepada penyidik, terkait kedatangan ke Polda Metro Jaya.
"Sekali lagi, bukan menyerahkan diri, sama. Posisinya kita minta dijadwal ulang karena mereka ada keperluan satu lain hal, kemudian dapat memenuhi baru Sabtu kemaren," ujar Aziz.
Baca Juga: Alasan Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ajukan Gugatan Praperadilan
3 orang panitia pernikahan putri Rizieq Shihab yang datang ke Polda Metro Jaya tersebut adalah Hasan Ubaidillah, Idrus, dan Ali Alwi Alatas.
Hasan Ubaidillah selaku Ketua Panitia, Idrus selaku Kepala Seksi Acara, Ali Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia, Maman Suryadi selaku Penanggung Jawab Keamanan, dan Shabri Lubis selaku Penanggung Jawab Acara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.